SEKOLAH KEDINASAN

Cek Nilai Ijazah yang Jadi Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2024

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran pada bulan Maret 2024, bagi calon siswa silahkan cek nilai ijazah sebagai syarat.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
vrilearn.stin.ac.id
Cek nilai ijazah yang jadi syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2024, Kamis (25/1/2024). Foto: Logo Sekolah Tinggi Intelijen Negara dilansir dalam website resmi sekolah kedinasan STIN. 

TRIBUNBATAM.id - Cek nilai ijazah yang jadi syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2024. 

Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara.

Kampusnya terletak di daerah Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Berdirinya STIN bertujuan untuk menyiapkan Taruna nya menjadi anggota masyarakat intelijen yang memiliki kemampuan akademik dan/atau keahlian profesional.

Sehingga dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu intelijen, ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan penerapan UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.

Bagi yang berminat mendaftaran STIN 2024/2025 ada syarat yang harus dipenuhi siswa. 

Baca juga: DAFTAR 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Maret 2024

Baca juga: Biaya Pendaftaran dan Pendidikan Sekolah Kedinasan Politeknik Penerbangan Indonesia

Jika ingin masuk ke sekolah kedinasan STIN  nilai rapor dan juga ijazah harus memenuhi syarat.

Dipantau dari tahun 2023, siswa yang ingin masuk STIN harus memiliki nilai ijazah rata-rata 80 dan 75 untuk nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai 5.

Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajatnya bukan lulusan Paket C serta berusia paling rendah 16 tahun dan tinggi 22 tahun.

Bukan hanya itu,  ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni STIN sebagai gambaran daftar tahun 2024.

Berikut syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIN :

  1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved