PEMILU 2024

VIRAL Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Kampanye, Mahfud MD Tanggapi Santai

Tidak hanya Menkopolhukam Mahfud MD, Anies Baswedan juga merespons pernyataan Jokowi jika Presiden boleh kampanye dan memihak saat Pemilu.

TribunBatam.id/Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
PRESIDEN JOKOWI VIRAL - Viral pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kepala Negara boleh kampanye dan memihak saat Pemilu. Menkopolhukam Mahfud Md dan Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Jokowi itu. 

Dalam hal ini, semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan hukum bukan pada kesenangan atau selera masing-masing.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaimana karena kita ingin negara hukum," ujar Anies ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Viral Jokowi Jalan di Tepi Jalan saat Ban Mobil Kepresidenan Bocor

Ia mempersilakan pakar-pakar hukum tata negara untuk menyampaikan gagasan terkait pernyataan Presiden Jokowi tersebut.

"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak," kata dia.

"Jadi kita rujuk kepada aturan hukum, selanjutnya biar masyarakat yang menilai," imbuh dia melansir Kompas.com.

Menurutnya, para ahli hukum perlu menyampaikan pendapatnya agar masyarakat mengetahui bahwa aturan negara ini tidak berdasarkan kepentingan masing-masing.

"Aturan hukum kita bagaimana sih, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing. Kalau aturan hukum menyatakan tidak boleh berarti tidak boleh, kalau menyatakan boleh berarti boleh," ucapnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved