BATAM TERKINI
Pelaku Industri Pariwisata Batam dan Kepri Curhat Mahalnya Tiket Ferry dan Visa
Pelaku industri pariwisata Batam dan Kepri curhat ke Kemenparekraf RI soal mahalnya harga tiket ferry dan tarif visa yang memberatkan wisman.
Yusuf dari MyTrip Indonesia, misalnya, meminta Kemenparekraf RI untuk membuka akses branding promosi tentang Batam di terminal Johor, taksi Singapura, atau Bandara Internasional Changi Singapura, sebagai contohnya.
"Kami harap Pemerintah dapat membantu untuk branding Batam di luar negeri. Sebab, banyak wisatawan yang berkunjung ke Singapura, tapi nggak mampir ke Batam karena mereka nggak kenal destinasi wisata di sini," ujar Yusuf.
Kemudian, Rika, seorang Praktisi Yoga di Batam, menilai perlunya dibuat lebih banyak event di bidang wellness di Batam.
Menurutnya, wisata kesehatan dan wellness saat ini sedang booming, terbukti, rumah yoga yang dikelolanya kini kian banyak diminati tamu-tamu asing.
"Kalau di Bali, misalnya, ada Bali Spirit Festival, mungkin di Batam juga bisa diadakan event serupa," usul Rika.
Baca juga: Pemegang Paspor Indonesia, Ini Daftar Negara Bebas Visa yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
Sementara itu, tamu undangan lainnya, yaitu Operator Sindo Ferry, Liu, mengungkapkan, kemungkinan menurunkan tarif ferry penyeberangan Batam - Singapura pasti ada.
Namun, pihak operator masih harus menutupi cost operasional yang kemungkinan masih belum akan mengalami penurunan, contohnya seperti bahan bakar dan spare part kapal.
"Kami mungkin bisa menurunkan harga, tetapi faktor-faktor operasional kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini. Yang jelas, upaya kami menaikkan harga ini bukan dalam rangka menutupi kekurangan laba pada masa Covid-19 yang lalu," jawab Liu.
Short Term Visa Jadi Solusi?
Di tempat terpisah, Pemprov Kepri terus berupaya berinovasi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau.
Salah satunya dengan visa kunjungan singkat atau short term visa yang mendapat 'restu' Pemerintah Pusat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjelaskan, terdapat dua macam short term visa, yakni izin tinggal 3 hari dan 7 hari.
"Kalau selama ini kan harus 30 hari," ujar Ansar Ahmad, Jumat (10/11/2023) malam.
Baca juga: Resmikan Rumah Makan Tsania Seafood, Muhammad Rudi Komitmen Bangkitkan Sektor Pariwisata Batam
Ia mengungkap penerapan tarif short term visa ditentukan tidak hanya oleh satu kementrian.
"Untuk VOA sendiri itu ada 159 negara yang kami usulkan. Untuk negara ASEAN itu semua bebas visa," katanya.
Ia melanjutkan ada dua hal yang menjadi pertimbangan wisatawan untuk berkunjung ke Kepri ini pasca pandemi covid-19.
| Jaringan Mafia BBM Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen di Batam |
|
|---|
| Gara-gara Cemburu, Pria di Batam Fitnah Korban Lewat Akun Palsu Bernuansa SARA |
|
|---|
| Kerja Keras Ungkap TPPO, Polairud Barelang Dapat Penghargaan Kapolresta |
|
|---|
| WFH ASN Ditunda, Pemko Batam Fokus Hitung Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Dirlantas Polda Kepri Ingatkan Siswa, Keselamatan Bukan Sekadar Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/FGD-Pelaku-Industri-pariwisata-Batam-dengan-Kemenparekraf-RI.jpg)