Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

Pelaku Industri Pariwisata Batam dan Kepri Curhat Mahalnya Tiket Ferry dan Visa

Pelaku industri pariwisata Batam dan Kepri curhat ke Kemenparekraf RI soal mahalnya harga tiket ferry dan tarif visa yang memberatkan wisman.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
PARIWISATA BATAM - Peserta Focus Group Discussion (FGD), Bakri menyampaikan masukan buat Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Dispar Kepri) dan Kemenparekraf RI dalam pertemuan di Batam, Kamis (25/1/2024). Sejumlah pelaku industri pariwisata di Kepri masih mengeluhkan mahalnya biaya transportasi penyeberangan dan tarif visa yang memberatkan wisman. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pelaku industri pariwisata di Kepri mengeluhkan mahalnya tarif transportasi penyeberangan dan visa.

Menurut mereka, kebijakan ini berdampak besar pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam termasuk Provinsi Kepri.

Apalagi Pemerintah memberi target 3 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri.

CEO Zulindo Tour & Travel, Moh Kamsa Bakri, menyampaikan, bahwa hingga saat ini, harga tiket angkutan ferry penyeberangan masih tinggi.

Kenaikan tarif ini telah berlangsung hampir dua tahun lamanya, dan hingga kini belum memperoleh tanda-tanda akan terjadi penurunan.

"Sekarang tarif ferry sudah mencapai Rp 680 ribu hingga Rp 750 ribu, saya rasa ini cukup memberatkan bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Batam dalam waktu singkat," ujar Bakri, dalam acara FGD bersama Kemenparekraf RI di Batam, Kamis (25/1/2024).

Ia juga menyayangkan, bahwa kapal-kapal ferry yang melayani penyeberangan Batam - Singapura selama ini harus mengisi bahan bakarnya di Singapura.

Padahal, harga bahan bakar minyak yang lebih mahal di Singapura menjadi salah satu faktor naiknya harga tiket ferry penyeberangan tersebut.

Pihaknya berharap, dalam hal ini ada kebijakan antara pemerintah Indonesia dan Singapura (GTG) yang bisa mengendalikan faktor-faktor produksi yang mendukung pelayanan ferry penyeberangan selama ini.

Sebab, apabila komponen ini masih mengalami kenaikan harga, pihaknya pesimis tingkat kunjungan wisman dapat meningkat.

Selain itu, kebijakan mengenai kebijakan visa yang terjangkau juga menjadi sorotan para pelaku wisata.

Bakri menilai, tarif visa sebesar SGD 50 selama 30 hari masih cukup berat bagi orang Singapura.

Sebab, arus masuk orang asing dari Singapura ke Batam tidak hanya diisi oleh wisman saja, melainkan juga warga negara asing yang bekerja di Batam, Kepulauan Riau.

"Kami nggak bicara tentang orang Singapura, tetapi orang asing yang bekerja di Singapura. Kalau disuruh membayar SGD 50 untuk visa, atau setelah didiskon menjadi SGD 50, menurut saya, masih berat. Karena kunjungan mereka ke sini kan rutin," jelas Bakri.

Baca juga: Kepala Dispar Kepri Guntur Sakti Usulkan Tarif Short Visa Rp 150 Ribu

Selain Bakri, para pelaku wisata di Kepri lainnya juga mengeluhkan kurangnya akses promosi wisata di fasilitas-fasilitas akomodasi dan amenitas yang ada di Singapura.

Yusuf dari MyTrip Indonesia, misalnya, meminta Kemenparekraf RI untuk membuka akses branding promosi tentang Batam di terminal Johor, taksi Singapura, atau Bandara Internasional Changi Singapura, sebagai contohnya.

"Kami harap Pemerintah dapat membantu untuk branding Batam di luar negeri. Sebab, banyak wisatawan yang berkunjung ke Singapura, tapi nggak mampir ke Batam karena mereka nggak kenal destinasi wisata di sini," ujar Yusuf.

Kemudian, Rika, seorang Praktisi Yoga di Batam, menilai perlunya dibuat lebih banyak event di bidang wellness di Batam.

Menurutnya, wisata kesehatan dan wellness saat ini sedang booming, terbukti, rumah yoga yang dikelolanya kini kian banyak diminati tamu-tamu asing.

"Kalau di Bali, misalnya, ada Bali Spirit Festival, mungkin di Batam juga bisa diadakan event serupa," usul Rika.

Baca juga: Pemegang Paspor Indonesia, Ini Daftar Negara Bebas Visa yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Sementara itu, tamu undangan lainnya, yaitu Operator Sindo Ferry, Liu, mengungkapkan, kemungkinan menurunkan tarif ferry penyeberangan Batam - Singapura pasti ada.

Namun, pihak operator masih harus menutupi cost operasional yang kemungkinan masih belum akan mengalami penurunan, contohnya seperti bahan bakar dan spare part kapal.

"Kami mungkin bisa menurunkan harga, tetapi faktor-faktor operasional kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini. Yang jelas, upaya kami menaikkan harga ini bukan dalam rangka menutupi kekurangan laba pada masa Covid-19 yang lalu," jawab Liu.

Short Term Visa Jadi Solusi?

Di tempat terpisah, Pemprov Kepri terus berupaya berinovasi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satunya dengan visa kunjungan singkat atau short term visa yang mendapat 'restu' Pemerintah Pusat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjelaskan, terdapat dua macam short term visa, yakni izin tinggal 3 hari dan 7 hari.

"Kalau selama ini kan harus 30 hari," ujar Ansar Ahmad, Jumat (10/11/2023) malam.

Baca juga: Resmikan Rumah Makan Tsania Seafood, Muhammad Rudi Komitmen Bangkitkan Sektor Pariwisata Batam

Ia mengungkap penerapan tarif short term visa ditentukan tidak hanya oleh satu kementrian.

"Untuk VOA sendiri itu ada 159 negara yang kami usulkan. Untuk negara ASEAN itu semua bebas visa," katanya.

Ia melanjutkan ada dua hal yang menjadi pertimbangan wisatawan untuk berkunjung ke Kepri ini pasca pandemi covid-19.

Yaitu terkait perubahan biaya visa dan harga tiket kapal feri.

Untuk visa sendiri Pemprov Kepri akan terus mengusulkan dengan memperbanyak negara yang bisa bebas visa untuk masuk ke Kepri.

Mengingat, pangsa pasar wisatawan di Kepri, masih pada negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan sejumlah negara asia lainnnya.

Dengan banyaknya ekspatriat (pekerja dan wisatawan) yang tinggal lama di Singapura, hal itu akan menjadi dorongan bagi Pemprov Kepri.

Baca juga: 22 Event Pariwisata 2024, Ada Event Hari Jadi Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah

Bagaimana ekspatriat tersebut bisa berkunjung ke Kepri.

"Banyak ekspatriat dari beberapa negara, mereka mau kesini, tapi terkendala visa, nah ini yang akan terus kita usulkan penambahan jumlah negaranya ke kemenkumham," kata Ansar Ahmad.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sakti mengungkap perkembangan terbaru mengenai pemberlakuan visa kunjungan jangka pendek atau short term visa.

Menurutnya, penerapan short term visa dalam proses menunggu penetapan tarif dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pihaknya meminta tarif short term visa yang relatif lebih murah, dengan pertimbangan karena Kepri merupakan daerah perbatasan, di mana keluar masuk orang asing cukup masif.

"Komunikasi kami ke kementerian terus intens. Tanggal 10 Januari kemarin, pak Menteri (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno) juga sudah bersurat ke Kemenkumham terkait penetapan tarif short term visa ini," ujar Guntur Sakti ketika diwawancarai di Batam, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Ansar Ahmad Bersyukur Pariwisata Kepri Membaik

Ia mengungkapkan, kebijakan ini sudah dimasukkan dalam Permenkumham, kendati penetapan tarif visa tersebut masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan RI.

Ia mengusulkan, tarif short term visa ini sebesar USD 10 saja, atau sekitar Rp 150 ribu.

Usulan tarif tersebut dinilai tidak terlalu memberatkan bagi wisatawan mancanegara (wisman) maupun orang asing yang ingin masuk ke Kepri.

Dengan demikian, wisman memiliki dua pilihan, yaitu menggunakan visa jangka pendek senilai USD 10, atau visa senilai USD 50 untuk 30 hari seperti yang sedang diterapkan.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved