KPU BINTAN

Lindungi Penyelenggara Pemilu, KPU Bintan dan Kesbangpol Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tripartit

ist
Lindungi Penyelenggara Pemilu, KPU Bintan bersama Kesbangpol Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tripartit dengan Kesbangpol Kabupaten Bintan dan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Senin (29/1/2024).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Haris Daulay Ketua KPU Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman Kepala Kesbangpol Kabupaten Bintan dan Sujana Achmad Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang.

Adapun tujuan kerjasama tersebut dalam rangka memberikan perlindungan kepada penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bintan.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Bintan yang telah menganggarkan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen dan perhatian kepada penyelenggara dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

Haris Daulay menyampaikan bahwa penyelenggara yang didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat sebanyak 100 sebanyak 100 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat sebanyak 306 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3472 orang serta
Petugas Ketertiban TPS atau Linmas sebanyak 992 orang.

Baca juga: KPU Bintan Ikut Jadwal Kapal Antar Logistik Pemilu 2024 ke Tambelan

Baca juga: Honor Bimtek KPPS Pemilu 2024 VIRAL di Medsos, Ini Penjelasan KPU

"Kita berdo'a semoga penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bintan berjalan dengan sukses tanpa kendala, namun jika ada resiko pelaksanaan tugas penyelenggaraan setidaknya sudah kita ikhtiarkan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Bintan", jelas Haris,Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Bintan Muhammad Lukman, menyampaikan bahwa upaya melindungi penyelenggara Pemilu Tahun 2024 melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah komitmen dukungan untuk kesuksesan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bintan.

"Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi di Kabupaten Bintan", jelas Muhammad Lukman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sujana Achmad menyampaikan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan bersama KPU Bintan dan Pemda Bintan adalah yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau.

"Semoga ini berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.(*)

 

Baca berita lainya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved