UANG PALSU DI BATAM

Polda Kepri Sita Brankas Usai Tangkap Otak Pengedar Uang Dolar Palsu di Purworejo

Polda Kepri sita satu unit brankas warna emas berisi ratusan lembar surat obligasi setelah tangkap otak pengedar uang Dolar Singapura palsu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
BARANG BUKTI - Polda Kepri sita barang bukti brankas berikut surat obligasi dan uang dolar palsu dari penangkapan empat pelaku di empat lokasi berbeda. Barang bukti ini ditunjukkan saat ekspose kasus di Lobi Utama Gedung Mapolda Kepri di Batam, Rabu (31/1/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Personel Polda Kepri menangkap otak pelaku peredaran uang dolar Singapura palsu di daerah Purworejo, Jawa Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit brankas berwarna emas berisi 300 lembar surat obligasi serta sertifikat obligasi.

Penyidikan kasus peredaran uang dolar Singapura palsu pecahan 10 ribu tersebut diketahui memiliki perjalanan panjang.

Kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri pada September 2023 lalu. Namun Ditreskrimum Polda Kepri baru berhasil menangkap otak pelaku pada 20 Januari 2024, yakni Ciong (51) warga Bogor.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Sindikat Pengedar Uang Dolar Singapura Palsu Berikut BB

"Para pelaku yang kami amankan terlebih dahulu sangat irit bicara, mereka tidak mau memberikan informasi," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan berbagai upaya dilakukan oleh penyidik, hingga akhirnya penyidik bisa mendapatkan informasi mengenai otak pelaku.

Rojikan mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan kasus tersebut selesai atau masih ada pelaku lainnya.

 


"Ini otak pelakunya baru kita amankan. Dia (otak pelaku,red) masih irit bicara," katanya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah uang dolar palsu tersebut sudah beredar atau sudah ada korban.

"Kita belum mendapatkan datanya, kasusnya masih kita kembangkan," kata Rojikan.

Untuk sementara, informasi dari hasil penyidikan bahwa sindikat tersebut sudah melakukan aksinya sejak 2019 lalu.

Namun mengenai korban, polisi belum bisa memastikan.

"Kita juga meminta dukungan dari masyarakat, siapa tahu ada yang pernah menjadi korban, agar mendatangi Ditreskrimum Polda Kepri," kata Rojikan.

UANG PALSU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri tangkap empat sindikat pengedar uang Dolar Singapura palsu di beberapa daerah. Ekspose digelar di Lobi Utama Polda Kepri di Batam, Rabu (31/1/2024).
UANG PALSU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri tangkap empat sindikat pengedar uang Dolar Singapura palsu di beberapa daerah. Ekspose digelar di Lobi Utama Polda Kepri di Batam, Rabu (31/1/2024). (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sementara dari hasil penyidikan atas laporan Eka Anggi, kerugian yang dialami korban baru sebatas materil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved