UANG PALSU DI BATAM

Polda Kepri Tangkap Sindikat Pengedar Uang Dolar Singapura Palsu Berikut BB

Empat pelaku peredaran uang dolar Singapura palsu ditangkap Polda Kepri di sejumlah lokasi. Uang dolar palsu itu nyaris beredar di Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
UANG PALSU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri tangkap empat sindikat pengedar uang Dolar Singapura palsu di beberapa daerah. Ekspose digelar di Lobi Utama Polda Kepri di Batam, Rabu (31/1/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat peredaran uang dolar Singapura palsu.

Dalam hal ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak 390 lembar uang dolar Singapura palsu pecahan 10 ribu.

Empat pelaku yang ditangkap polisi yakni Burhanuddin (39), warga Pekanbaru, Ahmad (48), warga Bogor, Ahmad Yasin (46), warga Pekanbaru dan Ciong (51), warga Bogor.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Adip Rojikan menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus peredaran uang dolar Singapura palsu tersebut dimulai sejak September 2023 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kepri Akan Ungkap Kasus Uang Dolar Singapura Palsu di Batam

Berawal saat tersangka Burhanuddin menemui temannya yang ada di Batam yakni Eka Anggi.

Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin datang dari Pekanbaru membawa 10 lembar uang dolar palsu pecahan 10 ribu. Ia meminta kepada Eka Anggi untuk menukarkan uang tersebut di Batam.

Burhanuddin juga memastikan bahwa uang yang dibawanya asli. Saat itu pelaku juga menjanjikan jika bisa menukarkan uang tersebut di Batam, maka akan diberikan imbalan sebesar 30 persen.

Uang dolar Singapura pecahan 10 ribu tersebut diketahui merupakan uang lama dan tidak sembarangan menukarkannya. Penukarannya hanya bisa dilakukan di negara asal yakni Singapura.

Dalam kesempatan tersebut, Anggi hanya menerima dua lembar uang tersebut, dan menanyakan kepada beberapa money changer di Batam.

Namun money changer di Batam tidak ada yang berani menukarnya, dan tidak berani juga memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu.

Karena tidak ada satupun money changer yang berani menukar uang tersebut, Anggi meminta temannya yang lain untuk menukarkan uang tersebut ke Singapura.

Teman Anggi yang namanya dirahasiakan oleh Kepolisian berangkat ke Singapura untuk menukarkan uang dolar pecahan 10 ribu tersebut di Bank DBS Singapura.

Baca juga: Temuan Uang Palsu di Karimun, Masyarakat Diminta Kenali Ciri-ciri Uang Asli

Namun setelah melakukan transaksi, teman Anggi malah ditangkap oleh polisi Singapura dan ditahan.

Mendapat informasi temannya ditahan, Anggi pun mencari Burhanuddin yang memberikan uang tersebut kepada dirinya.

Namun Burhanuddin sudah tidak diketahui keberadaannya dan nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved