BINTAN TERKINI

Polsek Bintan Utara Masih Tahan 6 Unit Motor Hasil Penindakan di Pelabuhan Roro

Polres Bintan merinci enam unit kendaraan yang masih parkir di halaman Polsek Bintan Utara. Pemilik diminta langsung mengambilnya dengan membawa bukti

TribunBatam.id/Dok Polsek Bintan Utara
Enam unit sepeda motor di Polsek Bintan Utara, Minggu (4/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Halaman parkir Polsek Bintan Utara masih terdapat enam unit sepeda motor.

Keenam sepeda motor berbagai merek itu baru-baru ini diamankan polisi di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan jika sejumlah motor itu sebelumnya diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Bintan dan unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

"Motor tersebut diduga merupakan hasil kejahatan," sebut Riky, Minggu (4/2/2024).

Kendaraan roda dua itu sedang dipantau serta dalam pengawasan polisi.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor seperti identitas diatas, silahkan datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa bukti kepemilikan yang asli," kata Kapolres Bintan.

Berikut enam merek sepeda motor tersebut :

  • Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.
  • Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.
  • Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.
  • Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.

Baca juga: Polsek Bintan Utara Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Kelontong Milik Amsah

  • Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.
  • Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved