BATAM TERKINI

Pelangsir Solar Raup Untung Rp15 hingga Rp 30 juta Sebulan

HM, Pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, diketahui membeli solar subsidi di SPBU yang ada di Kota Batam sesuai dengan harga HET y

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Argi GA Nugroho
Dirkrimsus Polda Kepri saat menunjukkan barang bukti penangkapan pelangsir solar di Batam, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri raup keuntungan Rp 15 juta hingga Rp 30 juta dalam sebulan.

HM, Pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, diketahui membeli solar subsidi di SPBU yang ada di Kota Batam sesuai dengan harga HET yang ditentukan oleh pemerintah yakni Rp 6.800 per liter.

Sementara pelaku kembali menjual minyak subsidi tersebut ke perusahaan di atas Rp 10 Ribu, sementara jika di jual kepada penampung, harga per liternya seharga Rp 8 ribu rupiah.

"Jadi pelaku ini mengambil keuntungan sebesar dua ribu per liter nya. Pelaku sendiri perhari bisa mendapatkan 250 sampai 500 liter solar subsidi. Jika ditotal keuntungan perbulannya berkisar Rp 15 sampai Rp 30 juta lebih," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (6/2/2024).

Sementara untuk pengambilan solar dari SPBU pelaku menggunakan jalur resmi, menggunakan kartu sesuai dengan persyaratan pengambilan solar di Kota Batam."Solar yang sudah diambil dipindahkan terlebih dahulu dari tengki ke jeringen yang sudah disiapkan," kata Putu.

Baca juga: Chelsea Dikabarkan Tertarik Untuk Mendatangkan Pemain Asal Barcelona, Rapinha

Baca juga: Ikan Dingkis Bertelur Bawa Keberuntungan, Disajikan Saat Imlek Untuk Tamu

Selanjutnya jeringen yang sudah terisi disimpan terlebih dahulu didalam gudang penyimpanan di daerah Muka Kuning."Pelakunya kembali mengambil minyak ke SPBU menggunakan fuelcard yang dimilikinya. Pelaku ini memiliki empat unit kartu dengan kuota satu kartu nya 50 liter.

"Kita masih dalami cara pelaku me dapatkan minyak sebanyak 250 sampai 500 liter perhari," kata Putu.

Sementara untuk kasus pelangsir minyak tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan."Kita masih mencari kepada siapa minyak dijual," kata Putu.

Selain itu mengenai kepemilikan fuelcard, apakah ada keterlibatan orang lain dalam kegiatan tersebut, Putu menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembang, "Yang jelas kasus ini masih dalam pengembangan," kata Putu.

Sementara fueldcard yang digunakan pelaku pelangsir solar untuk melancarkan aksinya bertuliskan pemilik Dody Saputra.(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved