TAMBANG PASIR ILEGAL DI BATAM
Tambang Pasir Ilegal di Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri Buru Pihak Lain Terlibat
Ditreskrimsus Polda Kepri dalam penangkapan dua penambang pasir ilegal di Batam mengembangkan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini juga mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penambangan pasir ilegal tersebut.
"Kalau untuk pembeli kami tidak sampai ke sana. Kami fokus terhadap kasus penambangan ilegalnya," kata Zamrul.
Dia juga mengatakan dengan pengungkapan kasus tersebut pihaknya ingin menghentikan perusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara.
"Kami tidak ingin ada lagi perusakan lingkungan, di Kota Batam yang berdampak terhadap kerugian negara," katanya.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Batam, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Buru Pelaku Utama
Sementara untuk kedua tersangka dalam mempertanggung jawaban perbuatannya dikenakan pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Aturan ini menjerat kedua tersangka dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tambang Pasir Ilegal di Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri
kriminal di batam
Polda Kepri
Batam
Tanjungpinang
Pengakuan Warga Terkait Tambang Pasir Ilegal di Nongsa, Sering Buka Tutup |
![]() |
---|
Danramil Nongsa Batam Sebut Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Bandara Hang Nadim Sudah Sering |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam, Tim Gabungan Sisir 6 Titik Dekat Bandara Hang Nadim |
![]() |
---|
Breaking News, Tim Gabungan Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Dekat Bandara Hang Nadim |
![]() |
---|
Dekat Polda Kepri, Polisi Tangkap 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.