TAMBANG PASIR ILEGAL DI BATAM

Breaking News, Tim Gabungan Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Dekat Bandara Hang Nadim

Tim gabungan di Batam menertibkan tambang pasir ilegal di belakang kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (4/2/2025).

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
TAMBANG PASIR ILEGAL DI BATAM - Tim gabungan di Batam menertibkan tambang pasir ilegal di belakang kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Kecamatan Nongsa, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan belakang Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (4/3/2025) siang.

Tim gabungan yang turun dalam penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim Batam ini terdiri dari Ditpam BP Batam, TNI AD, TNI AU, Polri.

Aktivitas tambang pasir ilegal dekat Bandara Hang Nadim Batam ini dinilai sangat meresahkan. 

Terlebih kawasan tersebut masuk dalam hutan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Apalagi bandara merupakan salah satu objek vital yang harus steril dengan kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini.

Baca juga: Dekat Polda Kepri, Polisi Tangkap 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam

Kasi patroli dan pengamanan hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto menyebutkan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada para penambang pasir ilegal tersebut.

Setelah adanya pemberitahuan ini, kemudian mereka melakukan penertiban. 

Artinya sudah tidak ada lagi penambangan pasir ilegal dikawasan nongsa.

"Hari ini kami bersama tim gabungan melakukan penertiban kasus tambang pasir ilegal yang sudah masuk dalam SP3. Sebelumnya sudah kami surati," sebut Wilem.

Dalam penertiban tambang pasir ilegal di Batam itu, terlihat sejumlah alat berat diturunkan. 

Baca juga: Penggerebekan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa, Tak Ada Aktivitas Hanya Ada Bekas Galian

Alat berat meratakan gubuk dekat tambang pasir ilegal tempat para pekerja melepas lelah.

Dengan adanya penertiban ini diharapkan tidak ada lagi penambang pasir yang nakal memaksakan diri untuk bekerja dan kucing-kucingan dengan petugas.

"Jika itu masih terjadi, mereka dipastikan akan berurusan dengan petugas penegak hukum di Batam," tegasnya. (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved