KASUS ASUSILA DI LINGGA

BREAKING NEWS - Oknum Pembina Ponpes di Lingga dan Anaknya Tersangka, Cabuli 10 Santri

Polisi menetapkan oknum pendiri ponpes di Lingga dan anaknya sebagai tersangka kasus asusila terhadap sejumlah santriwati.

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
KASUS ASUSILA DI LINGGA - Polres Lingga ungkap kasus dugaan asusila terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, Senin (12/2/2024). Polisi menetapkan oknum pendiri ponpes dan anaknya sebagai tersangka. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Ayah dan anak kandung jadi tersangka dugaan asusila terhadap sejumlah santriwati salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tak main-main, setidaknya terdapat 10 korban kasus asusila di Lingga dengan tersangka ayah dan anak kandung itu.

Tersangka kasus asusila di Lingga berinisial Ru alias alias Ed (51) yang merupakan ayah kandung sebagai pendiri atau pembina Ponpes.

Sementara anaknya RS (22) merupakan pimpinan ponpes atau pengasuh santri dan santriwati.

Keduanya tampak dibawa dan tertunduk lesu saat konferensi pers di Makopolres Lingga, Senin (12/2/2024).

"Ru alias Ed melakukan dugaan pencabulan terhadap 7 orang korban dan anaknya RS terhadap 3 orang korban yang merupakan santriwati," ungkap Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa kepada awak media.

Baca juga: HEBOH Kasus Asusila di Lingga, Permintaan Uang Rp 150 Juta dan Bantahan Kapolsek

TribunBatam.id akan mengupdate informasi terkait kasus asusila di Lingga ini.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved