KASUS ASUSILA DI LINGGA
Kemenag Lingga Tunggu Keputusan Hukum di Kasus Asusila Terhadap Santri
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, Muhammad Nasir menanggapi kasus yang menjerat dua petinggi sebuah pondok pesantren di Lingg
Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, Muhammad Nasir menanggapi kasus yang menjerat dua petinggi sebuah pondok pesantren di Lingga.
Muhammad Nasir mengatakan ia saat ini menunggu keputusan hukum yang berlaku atas kasus tersebut.
Nasir menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memproses verifikasi faktual tentang persyaratan yang memenuhi atau tidaknya Ponpes untuk layak diberikan operasional.
"Karena sudah dianggap tidak layak untuk dilanjutkan, nanti kita akan cabut izin operasionalnya, kita rekomendasikan ke Dirjen untuk dibekukan izinnya, itu yang sekarang kita lakukan," ungkap Nasir saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Senin (12/2/2024) malam.
Kemudian, pihaknya juga akan memfasilitasi santri dan santriwati yang masih ada.
"Paling tidak kita koordinasikan dengan orangtua dimana, baik itu di Madrasah atau Pondok Pesantren yang terdekat," ujarnya.
"Jadi semuanya sedang berproses sekarang, jadi kita akan fasilitasi tempat mereka untuk belajar sampai nanti mereka mendapatkan ijazah," tuturnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santri di Lingga, Ayah dan Anak Lakukan Sendiri-sendiri
Ia juga merekomendasikan, penempatan belajar baik di Ponpes terdekat, ataupun Madrasah Tsanawiyah.
Tentunya, lokasi terdekat dari tempat tinggal para santri.
"Nanti kita akan coba data, tentunya butuh kerja sama dengan orangtua," imbuhnya.
Muhammad Nasir juga berharap kepada orangtua, agar tidak putus asa mengantarkan anaknya untuk belajar, meski berada di tengah musibah seperti ini.
"Jika izin operasionalnya kita cabut, dengan berat hati juga. Oleh karena itu kita motivasi orangtua jangan sampai terganggu pendidikan anaknya," tambah dia. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
| Disdik Kepri Tanggapi Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam: Sudah Dirumahkan |
|
|---|
| Kakek 70 Tahun di Lingga Puaskan Nafsunya ke Bocah SD Iming-iming Rp10 Ribu |
|
|---|
| Ayah dan Anak Terdakwa Asusila Santriwati di Ponpes Lingga Divonis 15 Tahun Bui |
|
|---|
| Kasus Asusila di Lingga Seret Oknum Ponpes, Kemensos Turun Pulihkan Kondisi Korban |
|
|---|
| Kasus Asusila di Ponpes Lingga, Pengelola Pesantren Diduga Pekerjakan Santri di Lokasi Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1202_Muhammad-Nasir.jpg)