PEMILU 2024
Kotak Suara Pemilu 2024 di Anambas Bergeser dari TPS ke PPK, Ini Kata Ketua KPU
Ketua KPU Anambas Padillah sebut kotak suara berisi hasil Pemilu 2024 sudah bergeser dari TPS ke PPK. Targetnya paling lama diterima sebelum Jumat ini
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Setelah pleno, PPK setiap kecamatan selanjutnya wajib mengumumkan hasil rekapitulasi dengan jadwal mulai tanggal 15 Februari - 3 Maret.
Sementara untuk KPU tingkat kabupaten baru akan melaksanakan pleno rekapitulasi dimulai dari tanggal 17 Februari sampai 5 Maret.
"Sama seperti PPK, setelah KPU pleno juga wajib mengumumkan hasil rekapitulasi hingga tanggal 6 Maret dan seterusnya kami laporkan hasilnya ke KPU provinsi hingga ke pusat," ujar Padil. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #PEMILU 2024
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.