PEMILU 2024
Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Tiga Caleg Raup Suara di Atas 20 Ribu, Siapa Saja?
Hasil perolehan suara caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kepri sudah bisa diketahui melalui website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.
SAID BASWIDAN, S.E., M.Si: 146
KWANDARUWIKAN SRI HARTO: 29
Hanura
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. YOTJE MENDE, M.Hum: 1.667
SALMAH HANI: 535
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika
Garda Republik Indonesia
GUNTUR GUMILANG; 390
ARYA ZIKRI: 184
MAULI HAFIZOH: 869
DHANIAL HERLY HARTONO: 57
PAN
Dr. ASMAN ABNUR, S.E., M.Si: 8.069
DERRY PURNAMASARI: 1.787
ALEX GUSPENELDI, S.H., M.H: 1.276
Desi Hanafia, S.E: 543
PBB
AGUS SALIM: 955
DARMAWATI: 660
AMIR ASMADI, S.Pd.I: 156
Demokrat
ANENG: 5.725
AGUS WIBOWO: 7.799
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul
RUDANG CKRISTY MELIALA, S.H: 449
Ir. MUSTOFA WIDJAJA: 669
PSI
Harun Pandapotan: 3.987
RUDY WIDJAJA: 1.002
LIVI AGUSTRI BR MILALA, S.H: 294
DEWI ROSITA: 230
Perindo
ALIAS WELLO, S.I.P., M.Tr.I.P: 2.740
SORAYA DJAJAKUSUMA: 268
GREOS SUMARTANA SARAGIH, S.P., M.M: 344
WINA ZAHRA AYU: 919
PPP
ANDY SULISTIO SUSANTO: 2.067
SRI HERLINA, S.P: 834
NANDA YURA PUTRA: 490
EMRAWATI: 497
Partai Ummat
AZHARI, S.T., M.Eng: 633
H. KAMARUDDIN,S.Pd., M.M., M.Si: 1.446
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Dapil Kepri, Data KPU, Sabtu 17 Februari 2024 Pukul 10:31 WIB
EKA ANITA DIANA, S.Pd.I: 75
RINA SUSANTI: 140
Perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Kepri secara lengkap bisa di klik DI SINI
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Menghitung Kursi DPR RI
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Pilpres 2024, Data KPU Sabtu 17 Februari Pukul 09:30, Prabowo Masih Memimpin
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma, Ismeth, Ria Saptarika, Dwi Ajeng Sekar Melejit
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kelima:
Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Baca juga: Jadwal Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dari 12 Kecamatan Batam
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
* Hasil Pileg 2019 di Kepri
Suara Parpol
* Golkar: 173.998 suara
* PDIP: 148.887 suara
* Nasdem: 123.341 suara
* PAN: 101.265
Lolos ke Senayan
* Ansar Ahmad (Golkar): 135.022 suara
* Sturman Panjaitan (PDIP) 54.917
* Nyat Kadir (Nasdem): 56.292
* Asman Abnur (PAN): 76.021 suara
Jatah Dapil Kepri di DPR periode 2019-2024 bertambah satu kursi dibandingkan tiga kursi pada periode 2014-2019.
Berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.