ANAMBAS TERKINI

Kantor Kemenag Anambas Mencacat 36 JCH Sudah Lunas Bipih

Pencicilan pelunasan itu jauh lebih dulu terealisasi dari sejak terbitnya keputusan Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tentan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Anambas Muslimin Can mengatakan, pencicilan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Anambas itu sudah terkumpul lunas pada tahap pertama 12 Februari 2024, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kementerian Agama Kabupaten Anambas mencatat 36 orang jamaah calon haji (JCH) asal Anambas yang akan diberangkatkan pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah melunasi biaya haji.

Namun dari 36 total itu dirincikan, ada sebanyak 5 orang JCH yang tunda reguler dan 1 wafat reguler lunas.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Anambas Muslimin Can mengatakan, pencicilan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Anambas itu sudah terkumpul lunas pada tahap pertama 12 Februari 2024.

Pencicilan pelunasan itu jauh lebih dulu terealisasi dari sejak terbitnya keputusan Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tentang perpanjangan waktu pembayaran pelunasan Bipih jemaah haji pertanggal 23 Februari 2024.

"Rata-rata pencicilan lunas JCH kita itu ditahap pertama batas waktu 12 Februari 2024, sebelum adanya perpanjangan batas waktu diterbitkan" ucapnya saat dijumpai TRIBUNBATAM.id, Selasa (20/2/2024).

Ia menjelaskan, dasar terbitnya kebijakan perpanjangan waktu pembayaran pelunasan Bipih 2024, karena mempertimbangkan belum sepenuhnya JCH melakukan istithaah kesehatan.

Baca juga: Kemenag Batam Perpanjang Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2024, Terbagi 2 Tahap

Baca juga: Haji Faisal Tak Mau Fuji Dijodohkan dengan Gonzalo Algazali

Pun menurutnya, dengan perpanjangan waktu pembayaran pelunasan ini juga bermanfaat besar untuk memudahkan para JCH mencicil pembayaran.

"Dengan alasan itu maka terbit aturan barunya. Nah ini sangat membantu sekali jadinya para JCH kita punya banyak waktu buat melunasi," terangnya.

Ia pun menyebutkan, untuk biaya haji 2024 asal Anambas bakal mengikuti ketetapan nominal dari embarkasi Batam.

Biaya haji lewat embarkasi Batam itu saat ini mencapai sebesar Rp 53.833.934.

Biaya ini, lanjutnya, telah mendapat potongan subsidi dari pemerintah pusat sebesar 40 persen.

Dari total nominal yang ditetapkan pemerintah pusat bersama Komisi VIII DPR RI adalah sebesar Rp 91.198.048.

"Ya alhamdulillah sebenarnya biaya haji pada tahun 2024 ini justru turun. Sebelumnya kan biaya haji tahun lalu Rp 56.833.934," ungkapnya.

Terakhir Ia menuturkan, waktu keberangkatan haji tahun 2024 diperkirakan akan berlansung pada 11 Mei 2024 mendatang.

"Biasanya satu hari sebelum keberangkatan para JCH asal Anambas sudah tiba di embarkasi Batam," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.ID/Noven Simanjuntak)

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved