PEMILU 2024

Perolehan Suara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 Data Rekapitulasi KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak

Ini daftar caleg suara terbanyak, Suara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1, berdasarkan website KPU pemilu2024.kpu.go.id.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
MUSNAHKAN - Ketua KPU Batam, Mawardi memantau surat suara Pemilu 2024. KPU Batam bakal memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 di Batam yang rusak sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan. 

Dr. RIRIN HANDAYANI, S.IP., M.M: 1.120

dr. IBNU SINA, Sp.OG: 1.005

PSI

LORENSIUS PURBA, S.Pd: 1.790

BENGKUI: 2.310

PPP

Dr. H. ZULKARNAIN, S.H., M.H: 1.112

BAHARUDDIN, S.Sos., M.Si: 1.170

Baca juga: Update Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Riau 1 Real Count KPU, Penyanyi Iyeth Bustami Lolos?

Update perolehan suara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 klik DI SINI

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudy Chua Sementara Terbanyak

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Dapil Kota Batam 5, Tiga Caleg Raih Suara Tertinggi

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 4 Real Count KPU, Caleg PPP Unggul

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPD RI Dapil Kepri Real Count KPU Data Masuk 49,70 Persen, Nasib Inchumbent?

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti artikel menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved