KEUANGAN

Cara Tukar Uang Baru via Kas Keliling BI untuk Lebaran 2024

Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penukaran uang baru lewat kas keliling yang dilakukan secara online menjelang lebaran 2024.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Wahid Nurdin
pintar.bi.go.id
Tukar rupiah secara online lewat kas keliling yang ada dalam aplikasi PINTAR BI, Rabu (21/2/2024). 

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Perlu diketahui, sebelum melakukan penukaran uang nasabah wajib memiliki aplikasi PINTAR BI

Sehingga nantinya mempermudah akses dalam melakukan penukaran uang baru. 

Cara penukaran uang baru lewat kas keliling BI:

  1. Pastikan menghitung nominal uang yang akan ditukarkan.
  2. Pilah dan kemas uang rupiah yang akan ditukar.
  3. Buka aplikasi PINTAR BI.
  4. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, pilih menu Kas Keliling.
  5. Pilih pronvinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  6. Aplikasi PINTRA BI akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  7. Isi data diri: NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
  8. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.
  9. Lakukan pemesanan untuk memeroleh bukti pemesanan.
  10. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.
  11. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved