PEMILU 2024

Update Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Data KPU Hampir 50 Persen, Suara Berubah?

Perubahan suara caleg DPR RI Dapil Kepri itu, karena data yang masuk dan diinput ke website resmi KPU nyaris 50 persen

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
RIZKI FAISAL - Calon Legislatif dari Partai Golkar DPR RI Dapil Kepri, Rizki Faisal, berfoto bersama simpatisan Kawan Jimmi Siburian, di Tanjung Piayu, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (6/1/2024). 

Cara Menghitung Kursi DPR RI

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Baca juga: Update Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil NTT 1, Berapa Suara Julie Laiskodat dan Benny K Harman?

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudy Chua Sementara Terbanyak

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Riau 2 Real Count KPU, Dua Caleg Raih Suara 40 Ribu Lebih, Siapa?

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma, Ismeth, Ria Saptarika, Dwi Ajeng Sekar Melejit

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPD RI Dapil Kepri Real Count KPU Data Masuk 49,70 Persen, Nasib Inchumbent?

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Baca juga: Tiga Besar Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Dapil Kepri 7, Mustamin Bakri Terbanyak

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Hasil Pemilu DPR RI 2019 di Kepri

Suara Parpol 

* Golkar:  173.998 suara

* PDIP: 148.887 suara

* Nasdem: 123.341 suara

* PAN: 101.265

Caleg DPR RI Dapil Kepri Terpilih

* Ansar Ahmad (Golkar):  135.022 suara (Diganti PAW Chen Sui Lan)

* Sturman Panjaitan (PDIP) 54.917

* Nyat Kadir (Nasdem):  56.292

* Asman Abnur (PAN): 76.021 suara

Jatah Dapil Kepri di DPR periode 2019-2024 bertambah satu kursi dibandingkan tiga kursi pada periode 2014-2019.

Berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved