PEMILU 2024
Update Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Suara Caleg Golkar Rizki Faisal Tertinggi
Caleg DPR RI Dapil Kepri dari Golkar, Rizki Faisal dan Caleg DPR RI Dapil Kepri dari Gerindra Endipat Wijaya bertengger paling tinggi
PPP
1. ANDY SULISTIO SUSANTO::1.653
2. SRI HERLINA, S.P: 1.083
Perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Kepri secara lengkap bisa di klik DI SINI
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perolehan Suara Caleg DPR RI Inchumbent vs Wajah Baru
Caleg DPR RI Inchumbent:
* Chen Sui Lan (Golkar): 26.624 suara
* Sturman Panjaitan (PDIP): 11.024 suara
* Nyat Kadir (Nasdem): 14.760 suara
* Asman Abnur (PAN): 9.691suara
Baca juga: UPDATE Real Count KPU, Perolehan Suara DPD Jawa Timur, La Nyalla Berpeluang Kembali ke Senayan
Caleg DPR RI Wajah Baru dengan suara terbanyak sementara:
* RIZKI FAISAL (Golkar): 27.109 suara
* Endipat Wijaya (Gerindra): 26.279 suara
* Randi Zulmariadi (Nasdem): 19.900 suara
* Suryani (PKS): 17.203 suara
* Soerya Respationo (PDIP):15.229 suara
* H Isdianto (PKB): 11.845 suara
Cara Menghitung Kursi DPR RI
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPR RI Kepri, Data KPU Pukul 14.00 WIB, Golkar, Gerindra, NasDem dan PDIP
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudy Chua Sementara Terbanyak
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam Dapil 1 Data KPU, Ahmad Surya dari Gerindra Unggul
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Baca juga: Update, Perolehan Suara Caleg DPD Wilayah Riau, Data KPU Kamis Pukul 09.01 WIB
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kelima:
Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Partai di Dapil 1 Batam, Real Count KPU, Gerindra Diprediksi Dua Kursi
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Baca juga: Tiga Besar Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Dapil Kepri 7, Mustamin Bakri Terbanyak
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
Hasil Pemilu DPR RI 2019 di Kepri
Suara Parpol
* Golkar: 173.998 suara
* PDIP: 148.887 suara
* Nasdem: 123.341 suara
* PAN: 101.265
Caleg DPR RI Dapil Kepri Terpilih
* Ansar Ahmad (Golkar): 135.022 suara (Diganti PAW Chen Sui Lan)
* Sturman Panjaitan (PDIP) 54.917
* Nyat Kadir (Nasdem): 56.292
* Asman Abnur (PAN): 76.021 suara
Jatah Dapil Kepri di DPR periode 2019-2024 bertambah satu kursi dibandingkan tiga kursi pada periode 2014-2019.
Berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.