PEMILU 2024

Pemungutan Suara Ulang di Karimun, Partisipasi di TPS 09 Sawang Selatan Menurun

TPS 09 Sawang Selatan di Karimun gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2). Dari jumlah DPT 198 orang, partisipasi hanya 129 orang, menurun

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat dikawal ketat oleh KPU Karimun, Bawaslu Provinsi Kepri dan Kabupaten, hingga aparat TNI-Polri, Sabtu (24/2/2024). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Sabtu (24/2/2024).

Proses pemilihan suara ulang itu dikawal secara ketat oleh pihak KPU, Bawaslu Provinsi Kepri dan Kabupaten, hingga aparat TNI-Polri.

PSU di TPS 09 Sawang Selatan digelar setelah ada pemilih yang seharusnya tidak mencoblos di TPS tersebut, tetapi memberikan suaranya di sana.

Adapun PSU dilakukan untuk tiga macam surat surat sebagaimana rekomendasi Bawaslu. Yakni presiden dan wakil presiden, DPD RI dan DPR RI.

Baca juga: Pemilihan Suara Ulang di Karimun Bertambah, TPS 09 Sawang Selatan PSU BESOK

Komisioner KPU Karimun, Suhermita mengatakan jumlah DPT di TPS 09 Sawang Selatan sebanyak 198 orang.

Saat dilakukan PSU, hanya 129 orang yang datang ke TPS untuk memberikan suara.

"Jumlah DPT 198 orang. Yang datang pada tanggal 14 Februari total 156 orang. Untuk hari ini (PSU-red) yang datang hanya 129 orang," ujar Suhermita, Sabtu.

Sementara Anggota Bawaslu Karimun Bidang Pencegahan Hukum dan Humas, Eko Purwandoko menyebutkan, pihaknya turut melakukan pengawasan langsung pelaksanaan PSU.

"Untuk DPT 198 dan DPTB dua orang. Pelaksanaannya berlangsung aman," ujar Eko.

Sebelumnya diberitakan, permasalahan di TPS 09 Sawang Selatan ini ditemukan di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Ada satu partai politik mempertanyakan hasil suara yang dinilai tidak sesuai hingga direkomendasikan pelaksanaan PSU.

Baca juga: Pemilihan Suara Ulang di Karimun, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Menang

Kemudian, pihak KPU menggelar rapat bersama PPK Kundur Barat dan Bawaslu.

Setelah melakukan kajian, Panwascam memberikan rekomendasi PSU ke PPK dan meneruskan ke KPU Karimun.

"Kami meneruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI. Disetujui oleh KPU RI untuk pelaksanaan PSU. Kami menyiapkan segala sesuatu termasuk surat suara. Tentunya kita juga berkoordinasi dengan stakeholder dan keamanan," ujar Ketua KPU Mardanus beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved