Rabu, 22 April 2026

LEBARAN

BUMN Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

BUMN gelar mudik gratis 2024 dengan kuota lebih besar ketimbang tahun kemarin, kini tersedia untuk 80000 orang untuk lebaran 2024

tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
MUDIK - Penumpang kapal KM Kelud memadati Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Jumat (22/12/2023). Sebagian di antara mereka berangkat lewat program mudik gratis Kementerian Perhubungan. 

Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

3. Mudik Gratis Naik Kapal Laut

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.

Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

Baca juga: Syarat Mudik 2024, Bea Cukai Ungkap Syarat Kendaraan FTZ Boleh Keluar Batam

Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.

(Tribunbatam.id/Pucu Herwibowo)

* Baca berita Tribun Batam lainnya melalui tautan Google News ini

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved