ANAMBAS TERKINI

Razia Kendaraan di Anambas, Banyak Pengendara Menunggak Pajak

Kepala UPTD Samsat Anambas, Leny Elviasari mengatakan, razia yang pihaknya lakukan menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraa

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Operasi penertiban UPTD Samsat Anambas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas di Simpang Taman Bermadah, Selasa (27/2/2024). 

Razia Kendaraan di Anambas, Banyak Pengendara Tunggak Pajak hingga Kendaraan Luar Daerah Beroperasi

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemilik kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Anambas ditemukan banyak yang tidak membayar pajak kendaraan.

Ini terungkap saat operasi penertiban  UPTD Samsat Anambas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas di Simpang Taman Bermadah, Selasa (27/2/2024).

Kepala UPTD Samsat Anambas, Leny Elviasari mengatakan, razia yang pihaknya lakukan menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN - KB).

Dari operasi penertiban itu, sebutnya ada sekitar 300 kendaraan yang terjaring oleh pihaknya.

Dalam data 300 ranmor tersebut, selain menunggak pajak, dominan persoalan lainnya ditemukan banyak kendaraan bermotor yang berasal dari luar Anambas.

"Hampir 70 persen dari operasi penertiban tadi yang kendaraan liar dari luar Anambas. Bahkan ada pula yang tidak melengkapi nopol kendaraannya," ucapnya saat dijumpai TRIBUNBATAm.id.

Ia mengungkapkan, banyaknya kendaraan bermotor liar yang beroperasi di wilayah Anambas berasal dari Tanjungpinang, Batam dan Natuna.

Alasan banyaknya ditemukan kendaraan luar itu karena sebelumnya wilayah Anambas masih tergabung dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Natuna.

Selain itu, rendahnya kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk mutasi dan balik nama turut memicu persoalan tersebut.

"Kalau pantauan kami kesadaraan mutasi kendaraan ini masih rendah dan kerap kali acuh, padahal ya di UPTD Samsat Anambas bisa memfasilitasi pengurusan itu. Ya semoga saja dengan seringnya penertiban semakin mendorong kemauan masyarakat," sebutnya.

Pihaknya mencatat, untuk jumlah kendaraan bermotor Anambas sampai akhir tahun 2023 terdata ada sekitar 4000 -an.

Hampir 70 - 75 persen dari jumlah itu, dilaporkan berstatus menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, dari total itu, juga terdapat sejumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pembayaran pajak tahunan.

"Hanya sekitar 15 persen saja dari 4000-an itu yang patuh membayar pajak. Ya meskipun begitu, setiap tahun adalah sedikit peningkatannya," jelas Leny.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved