MATA LOKAL CORNER

Apakah Hak Angket Bisa Perbaiki Demokrasi Indonesia, Begini Penjelasan Dosen FKIP UMRAH

Antara hak angket dan persiapan MK. Yang diangkat itu adalah kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang. Kalau soal angket k

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id
Direktur Trust Intitute Kepri, Robby Patria dalam program Mata Lokal Corner (MLC) Tribun Batam, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dosen FKIP UMRAH Robby Patria mengatakan kecurangan yang masif disuarakan adalah kekuasaan. Satu diantaranya Bansosnya menyiram seluruh warga Indonesia yang menerima bansos. Motorik PDIP apakah Nasdem ikut dan partai lainnya ikut.

"Dari Presiden Soekarno sampai Jokowi, pernah mengalami hak angket. Ada hal lain yang dimasukkan kedalam penjara. Presiden Jokowi telah memanggil Ketua Partai Nasdem. Tak tahu bahas apa. Apakah PKB juga apakah serius hak angket atau menerima tawaran dari Presiden. Kita berharap serius," ujar Robby dalam MLC Tribun Batam, Kamis (29/2/2024).

Diakuinya kegiatan yang paling kelihatan adalah pembagian bansos. Dibeberapa daerah yang tak serius memenangkan calon tertentu, kepala daerahnya dicopot. Dengan kepala daerah lebih leluasa dengan menentukan kemennangan tertentu.

"Di Papua misalnya lebih mudah menggorganisnya," katanya.

Antara hak angket dan persiapan MK. Yang diangkat itu adalah kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang. Kalau soal angket kapan dan dimana saja bisa dilakukan. 

"Pada 2009, hiruk pikuk soal DPT luar biasa saat itu karena tak terdaftar di DPT. Sekarang tak terdaftar di DPT pun bisa milih diwaktu yang ditentukan. 

Ia menegaskan DPR harus membuktikan bahwa dirinya penyeimbang kekuasaan. Gabungab PDIP, Nasdem dan PPP itu mayoritas di DPR.

"Yang bisa menyentil Presiden adalah DPR. Diberikan hak angket agar DPR ada taring. Posisi DPR kita sehat kalau 01 dan 03 bersatu. Demokrasi kita sekarang rusak karena Jokowi tadi. Cawe-Cawe Presiden dan pamannya di MK. Prosedur pemilu tak ada persoalan," tegasnya.

Di MK itu selisih 2 persen itu bisa saja. Nah, kalau selisihnya puluhan juta susah. Target hak angket itu adalah kalau kecurangan itu terbukti, publik bisa mengetahuinya, bahwa demokrasinya sudah cacat.

"Pada 1998, Soeharto jaya, nah bisa tumbang juga," katanya.

Seharusnya DPR menjalankan tugas sebagai penyelenggara legislatif. Secara substansinya kurang, maka diperlukan hak angket itu menyelidiki. Kalau tak terbukti dilantik Presidennya. 

"Kalau ada kecurangan, panjang lagi ceritanya," ujarnya.

Saat ini, kebrutalan pemilu juga sangat dirasakan. Pokir-pokir pembangunan DPRD tidak akan dihiraukan lagi.

"Ologarkinya terasa. 2029 akan lebih parah lagi. Perlu revisi UU nomor 7 tahun 2007. Diperlukanlah hak angket itu. Kepentingan negara harus lebih diutamakan," katanya.

Ia menambahkan soal bansos dan penetapan PJ Kepala Daerah. Karena keduanya sangat berkesinambungan sekali dalam pemilu.

"Sutradara film Dirty Vote itu bagus menggambarkannya. DPR bisa berdasarkan ini," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved