RAZIA DI TANJUNGPINANG

Razia di Tanjungpinang Jaring 23 Kendaraan Bawa Barang, Rawan Kecelakaan

Razia di Tanjungpinang menyasar sejumlah kendaraan bermuatan bertujuan meminimalisir kecelakaan yang marak terjadi akhir-akhir ini.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
RAZIA DI TANJUNGPINANG - Sejumlah pengemudi kendaraan angkutan barang menunjukkan surat-surat kendaraan di meja pelayanan yang disediakan di lokasi operasi gabungan di Tanjungpinang, Kepri, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia di Tanjungpinang oleh tim gabungan di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km 10 Kota Tanjungpinang, Senin (4/3/2024).

Satu persatu kendaraan yang terjaring razia gabungan, pengemudinya tampak diarahkan untuk mengecek dokumen kendaraan di bagian layanan yang telah disediakan.

Dalam kegiatan yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas ll Provinsi Kepri itu, pihaknya bersama Dishub Kepri, dan Kota serta Kejaksaan Tinggi dan Ditlantas Polda Kepri juga mensosialisasikan keselamatan serta pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC).

Sedikitnya ada 23 kendaraan yang terjaring dalam razia di Tanjungpinang itu.

Sejumlah kendaraan yang terjaring razia mulai dari uji kir hingga administrasi lainnya.

Kepala BPTD Kelas ll Kepri, Dini Kusumahati Damarinta menuturkan bahwa kegiatan penegakan hukum operasi gabungan yang digelar hari ini dilakukan atas maraknya kecelakaan di Tanjungpinang yang belakangan ini marak terjadi.

Atas hal itu, pihaknya bersama sejumlah intansi terkait, Dishub Kepri, Dishub Kota Tanjungpinang, Kejati Kepri, dan Ditlantas Polda Kepri bersinergi lewat aksi keselamatan dengan melakukan penegakan hukum.

"Soalnya salah satu penyebab kecelakaan kendaraan, adalah angkutan barang. Hal itu mengenai kondisi kendarannya," terangnya.

Dalam penegakan hukum ini sifatnya melakukan tindakan administrasi beserta pendekatan sosialisasi terkait keselamatan.

"Salah satunya melakukan pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC) disaat malam hari. Soalnya kita bisa ketahui kalau malam, kendaraan barang itu tidak ada lampu dan dengan dipasangnya APC ini diharapkan pengguna jalan raya lain bisa melihatnya," terangnya.

Dini juga menambahkan, kegiatan keselamatan akan digelar selama satu minggu.

Dalam satu minggu ini berbagai kegiatan akan dilakukan, salah satunya penegakan hukum yang dilaksanakan hari ini.

Selanjutnya, nanti pelaksanaan kegiatan sadar lalulintas usia dini mulai tingkat TK hingga tingkat SMA.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tim Gabungan Razia di Tanjungpinang Sasar Kendaraan Barang

"Bahkan, kita juga akan melakukan sosialisasi keselamatan terhadap angkutan umum serta melakukan Saftey Riding," ungkapnya.

Dini juga menambahkan, dalam aksi keselamatan ini pihaknya juga melakukan pemasangan APC kepada 50 kendaraan yang terjaring razia.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved