RAZIA DI TANJUNGPINANG

Kepala SMKN 3 Tanjungpinang Dukung Polisi Razia Knalpot Brong Pelajar

Razia knalpot brong di Tanjungpinang oleh anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang dapat dukungan Kepala Sekolah SMKN 3, Samsul Hadi.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
RAZIA DI TANJUNGPINANG - Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpinang, Samsul saat bersama Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpinang, Samsul Hadi mendukung langkah Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan razia knalpot brong motor pelajar.

Menurutnya, pihak sekolah sudah sering memeriksa sebelum motor itu masuk ke lingkungan sekolah.

Mereka juga meminta agar pelajar yang menggunakan motor untuk tidak menggunakan knalpot modifikasi.

Dimana petugas satpam selalu mengecek di pintu masuk ke dalam sekolah.

"Jadi bagi kendaraan yang knalpotnya tidak standar, tidak boleh masuk," katanya, Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, kegiatan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan sangat bagus dilakukan.

"Soalnya bisa memberikan kesadaran bagi para pelajar, khususnya kepada pelajar di SMKN 3 Tanjungpinang sendiri," ungkapnya.

Samsul juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian laulintas dan mereka siap bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Intinya segala upaya telah kita lakukan, meskipun masih ada ditemukan satu oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi ditemukan," ucapnya.

Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang sebelumnya masih memberikan imbauan kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia di SMKN 3 Tanjungpinang pada Kamis (25/1/2024).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri juga mengimbau pelajar SMKN 3 Tanjungpinang khususnya pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong untuk menggunakan knalpot sesuai pabrikan.

Langkah tegas menurutnya bakal mereka tempuh jika pelajar tersebut masih tetap nekat menggunakan knalpot brong.

"Kami minta untuk segera diganti. Sebab jika masih kami temukan, kami tak segan akan menyitanya dan kami kenakan tilang. Apabila sudah ditilang akan membayar denda tilang. Kasihan orangtuanya harus membayar biaya tilang," tegasnya.

Baca juga: Razia di Tanjungpinang Sasar Knalpot Brong Pelajar, Polisi Masih Beri Imbauan

AKP Syaiful Amri mengatakan, kehadiran anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang di sekolah kejuruan itu untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan berlaku.

Ia juga mengimbau kepada pelajar yang usianya masih dibawah 17 tahun dan belum memiliki SIM, tidak boleh membawa kendaraan sepeda motor atau mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved