Cara Mengurus STNK yang Sudah Mati Masa Berlakunya Agar Aktif Kembali
Dihimbau bagi masyarakat yang masa berlaku STNK mati dapat diurus di kantor samsat terdekat jelang Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
3. Mengisi formulir pajak
Untuk mengisi dan mencetak formulir pajak, pengisian ini dilakukan di komputer yang sudah disediakan oleh Samsat.
Masukkan data-data yang diminta dalam formulir, kemudian tekan “Proses”.
Setelah ini formulir pajak akan dicetak, kemudian menuju loket penerimaan berkas fisik untuk verifikasi kelengkapan berkas.
4. Siapkan dokumen yang diperlukan
Anda perlu menyiapkan fotokopi BPKB halaman pertama dan kedua, e-KTP, juga STNK yang mati pajaknya.
Kemudian susun berkas secara urut, yaitu STNK asli, disusul fotokopi KTP, fotokopi STNK dan fotokopi BPKB.
5. Mengisi surat keterangan
Surat ini berisi pernyataan bahwa tidak ada perubahan kendaraan, baik perubahan identitas pemilik maupun identitas kendaraan bermotor.
6. Pembayaran STNK
Pembayaran dapat dilakukan di loket pembayaran progresif.
Perlu diketahui, untuk menghitung denda STNK yang mati bergantung dari berapa lama pajak STNK tidak dibayar.
Cara menghitung pajak STNK yang mati
1. Penghitungan denda PKB: 25 persen per tahun Keterlambatan 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ
2. Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25 persen x 6/12 + denda SWDKLLJ
3. Keterlambatan 12 bulan: PKB x 25 % x 12/12 + denda SWDKLLJ
Denda SWDKLLJ sendiri adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Bagi pengedara motor dikenakan denda Rp 35.000 dan mobil atau roda empat Rp 100.000.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Cara mengurus STNK
cara mengurus stnk yang mati
cara mengatifkan stnk
Operasi Zebra 2024
cara mengaktifkan masa berlaku STNK
Operasi Zebra di Batam Kepri, Satlantas Datangi Perusahaan Industri, Ingatkan Pengemudi Alat Berat |
![]() |
---|
Hari Ketiga Operasi Zebra 2024, Polisi Hentikan Puluhan Pengendara di Lingga Kepri |
![]() |
---|
Segini Denda Terbesar yang Harus Dibayarkan Saat Kena Tilang Operasi Zebra 2024 |
![]() |
---|
Hati-Hati, Ini Deretan 14 Pelanggaran dan Sanksi dalam Operasi Zebra 2024 di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Perpanjang STNK secara Online Tanpa Harus Datang ke Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.