Kemenag Kepri Ajak Pelajar Terapkan Sikap Moderasi Beragama
Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kemenag Kepri) mengajak pelajar untuk menerapkan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Agama itu sakral (suci), sedangkan pilihan beragama itu plural (beragam)," ucapnya.
Zulfa juga memperkenalkan konsep 'peta bukanlah wilayah' yang mempunyai makna filosofis yaitu apa yang terjadi di luar kepala (kenyataan) tidak sesuai dengan yang di dalam kepala (asumsi).
"Hal inilah yang membuat kadang beberapa orang tidak bisa menerima perbedaan karena kita sangat meyakini apa yang kita pikirkan tanpa mau melihat realitas yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Edaran Kemenag soal Libur Siswa Madrasah di Bulan Ramadan hingga Rencana Belajar

Pada akhirnya sikap inilah yang menyebabkan intoleransi di tengah masyarakat karena setiap orang hanya mengikuti isi kepalanya.
Sehingga menurutnya, dalam menjalankan komitmen kebangsaan masyarakat harus setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta memperkuat toleransi dan anti terhadap kekerasan.
Zulfa juga memperkenalkan 9 kata kunci dalam moderasi beragama yaitu, kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, penghormatan kepada tradisi,
Pemateri selanjutnya, Zamzami A Karim, mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji. Ia menyatakan bahwa orang Indonesia ditakdirkan dalam perbedaan. Namun, ada saja unsur kebencian dan polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat seperti mobilisasi sentimen etnis dan keagamaan yang difokuskan pada perilaku 'elit' dan ada yang fokus pada massa melalui 3 saluran yakni, lewat keanggotaan organisasi, paparan media sosial, sentimen kedaerahan, dan sentimen Jawa vs luar Jawa.
Menurut Ketua Komite Sekolah Tanjungpinang itu, media sosial merupakan saluran yang paling banyak memberi pengaruh terhadap perilaku intoleransi. Hal ini terjadi karena seringkali medsos digunakan sebagai media untuk menyalurkan ujaran kebencian yang menimbulkan pertengkaran di medsos.
" Sehingga untuk menghadapi permasalahan tersebut pendidikan moderasi beragama tidak hanya harus masuk kedalam kurikulum namun juga kedalam hati peserta didik," ujar Zamzami.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa |
![]() |
---|
Bulog Buka Kerja Sama Distribusi Beras SPHP dengan Koperasi Merah Putih di Anambas |
![]() |
---|
Kejari Batam Menang Banding terkait Sengketa Kapal Tanker MT Arman dan Muatannya |
![]() |
---|
Polda Kepri Tegaskan Beras Oplosan di Riau Bukan dari Batam, Cek Langsung Sampel Beras |
![]() |
---|
Harga Emas di Natuna Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Intip Harga Emas Perhiasan 24 Karat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.