PILPRES 2024

Mahfud MD Minta Sirekap Diaudit Secara Jujur, KPU RI Berikan Jawaban

Mahfud MD meminta adanya audit secara jujur terkait Sirekap. KPU juga dianggap melanggar kode etik yang dilakukan mereka

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Oesman Sapta Odang menemani Mahfud MD, calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo, saat melakukan safari poltik ke Kalimantan Barat, tangal 24 – 25 November 2023. 

"Nah kalau berani diaudit saja. Tidak ada hubungannya ini dengan hasil pemilu nanti audit ini. Ini hanya terkait dengan kinerja KPU."

"Jangan takut juga partai-partai nggak setuju audit begitu misalnya. Nggak akan berubah pada hasil yang nanti ditetapkan berdasar hitungan manual," jelas Mahfud MD.

Sirekap Bermasalah

Baca juga: Rapat Pleno KPU Kepri Sempat Memanas, Saksi PDIP Andi Cori Protes Data SIREKAP

Baca juga: Bawaslu Kepri dan Bakesbangpol Batam Dapat Keluhan SIREKAP Pemilu 2024 Sering Error

Selain Mahfud MD, pengamat yang juga Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, juga menyentil KPU soal aplikasi Sirekap.

Seperti diketahui, akibat Sirekap, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 menjadi gaduh.

Pasalnya, KPU sengaja menghilangkan diagram dan grafik perhitungan jumlah suara pada tayangan Sirekap.

Menurut Neni, langkah KPU ini justru menambah masalah baru bagi demokrasi di Indonesia.

Terutama soal menguatnya kecurigaan terhadap dugaan manipulasi suara.

"Sejak diketahui Sirekap bermasalah langsung seharusnya lakukan pembenahan secara serius meskipun memang itu hanya alat bantu."

"Menghilangkan Pie chart tidak menyelesaikan permasalahan malah justru menambah permasalahan baru," kata Neni, Rabu (6/3/2024), dikutip dari WartaKotaLive.com.

Publik justru akan makin tidak mempercayai KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu.

Neni juga menyarankan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat mendorong KPU kembali memperlihatkan grafik atau diagram pada Sirekap.

"Bawaslu seharusnya merekomendasikan agar Sirekap tetap bisa dipantau oleh publik karena itu adalah hak publik untuk tahu," tegas Neni.

Selain itu, menurut Neni, persoalan teknis yang dialami Sirekap semestinya juga ditanyakan kepada pihak ketiga yang membuat aplikasi itu, yakni ITB.

Neni mengatakan ITB seharusnya tak bisa lepas tangan begitu saja apabila ada eror dalam aplikasi tersebut.

"Seharusnya ketika sudah diketahui bermasalah langsung cepat tanggap menangani hal ini," kata Neni.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved