Jumat, 17 April 2026

KARIMUN TERKINI

BREAKING NEWS - Lanal Karimun Amankan Puluhan Dus Rokok Ilegal dari Perairan Pulau Rukan

Petugas mencurigai adanya pergerakan kapal speedboat tanpa nama yang melintas dari arah Tanjung Gading Kecamatan Kundur, dengan kecepatan tinggi.

|
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
BARANG BUKTI - Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova di dampingi pihak Kanwil Bea Cukai menunjukan puluhan barang bukti rokom ilegal yang diamankan saat Rakarta Jaya di perairan Pulau Rukan, Minggu (10/3/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun mengamankan puluhan rokok ilegal hasil operasi Rakarta Jaya, Sabtu (9/3/2024).

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan penangkapan yang dilakukan saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan milik Lanal melakukan patroli di perairan Pulau Rukan.

Petugas mencurigai adanya pergerakan kapal speedboat tanpa nama yang melintas dari arah Tanjung Gading Kecamatan Kundur, dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, pada titik koordinat 00.34.800 U - 103.25.000 T, patroli Sea Rider Mahesa menghentikan speedboat tanpa nama tersebut.

"Ditemukan puluhan dus rokok ilegal, pengakuan nahkoda ada 45 kotak atau dus rokok yakni 3 merek dengan jumlah keseluruhan 180 slop," ujar Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Baca juga: Bea Cukai Batam Kejar Penyelundup Rokok Ilegal Hingga Pulau Petong

Dari patroli yang dilakukan, pihaknya menahan nahkoda kapal bernama Kaharudin Firma (42). Berdasarkan pengakuannya rokok ilegal itu berasal dari wilayah Batam.

"Dari pengakuan pelaku barang itu dibawa dari Batam menuju daratan Riau, Tembilahan. Nahkoda mengaku ini pertama kali, namun akan diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Terhadap pelaku dan barang bukti, telah dilimpahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bea Cukai Kepri Amankan Enam Juta Rokok Ilegal di Selat Singapura

Sementara untuk potensi kerugian negara dalam upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 300 hingga 400 juta.

"Untuk pengawasan akan terus kami dari TNI AL lakukan dengan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Bea Cukai," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved