BINTAN TERKINI

Propam Mabes Polri Periksa 136 Anggota Polres Bintan, 16 Polisi Langgar Disiplin Ringan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, dengan adanya operasi ini dapat membuat personel Polres Bintan menjadi semakin disiplin

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.ID
PERIKSA - Ratusan personel Polres Bintan diperiksa Divisi Propam Mabes Polri karena kedapatan melanggar disiplin ringan. 

Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sebanyak 136 anggota Polres Bintan diperiksa Divisi Propam Mabes Polri.

Penenegakan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) kepada anggota pololisi itu, mulai dari kerapian, identitas diri, sikap tampang, senjata api, hingga pengecekan urine.

Pemeriksaan itu dilakukan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Kamis (29/2/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, dengan adanya operasi ini dapat membuat personel Polres Bintan menjadi semakin disiplin, baik dalam berpenampilan termasuk mengayomi masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

“Dengan adanya kegiatan ini anggota Polres Bintan semakin disiplin dan bekerja dengan baik," ucap Riky.

Adapun hasil dari pemeriksaan Gatibplin tersebut masih ada personel yang tidak rapi dalam bersikap tampang dan tidak melengkapi identitas diri.

Ada anggota yang belum disiplin. Mereka tidak membawa identitas dengan alasan ketinggalan dan hilang.

“Ada 16 anggota ditemukan melakukan pelanggaran ringan," jelasnya.

Mereka terdiri dari 13 personel tidak rapi dan 3 personel yang tidak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM dan KTP.

"Belasan anggota tersebut langsung di tindak oleh Propam di tempat," katanya.

Baca juga: Polres Bintan Amankan 428 Gram Sabu dari Enam Kurir, Kini Masih Buru Pelaku Lain

Tidak hanya itu saja, semua anggota juga dilakukan pengecekan urine.

"Alhamdulillah hasilnya semuanya negatif penggunaan narkoba," tutur Riky.

Kapolres kemudian mempertegas kepada seluruh masyarakat jika mendapati personel Polres Bintan melanggar peraturan yang sudah ditentukan segera laporkan kepada jajaran Propam Polri atau bisa langsung melaporkan kepadanya.

"Jika ada polisi nakal jangan lapor kepada saya, akan saya tindak tegas," tegasnya. (ron)

Ikuti artikel menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved