PEMILU 2024

Terkait Laporan Golkar, Bawaslu Tanjungpinang Minta KPU Jaga Ketat Kotak Suara

Soalnya dengan adanya laporan itu, kemungkinan akan terjadi  perhitungan ulang kotak suara di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang meminta KPU Kota Tanjungpinang untuk memperketat pengawasan Kotak Suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, hal ini harus dilakukan mengingat hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang yang masih digugat oleh partai Golkar karena ada dugaan pelanggaran pemilu.

"Jadi kita minta penjagaan Kotak suara yang didalilkan oleh Golkar dalam Pleno itu diperketat oleh KPU," kata Yusuf, Minggu (10/3/2024).

Lanjutnya, soalnya dengan adanya laporan itu, kemungkinan akan terjadi  perhitungan ulang kotak suara di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Money Politik Caleg DPRD Terpilih Partai Golkar

"Maka dari itu surat suara harus dijaga lebih ketat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Yusuf juga menambahkan, Bawaslu Tanjungpinang tidak lagi ikut melakukan pengawawan pengamanan kotak suara tersebut.

Melainkan pengawasan pengamanan sudah dilakukan tim pengamanan dari Polresta Tanjungpinang.

Baca juga: Saksi Partai Golkar Tolak Hasil Rekapitulasi Meski Sudah Disahkan, Sebut Bawa ke Tingkat Provinsi

"Kita tidak lagi melakukan pengawasan, karena ada Polisi digudang KPU yang menjaga. Jadi ada Polisi dan ada KPU yang megang kunci," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/ Alfandi)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved