PILPRES 2024

Agar Marwah KPU Tetap Terjaga, Pengamat Minta Sirekap Harus di Audit

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Sirekap perlu diaudit. Tak hanya Sirekap

Editor: Eko Setiawan
YouTube Yogi Zunanni
APLIKASI SIREKAP - Aplikasi Sirekap Mobile yang membantu menjadga kemurnian hasil Pemilu 2024, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pengamat kali ini melakukan pengamatan terkait apliksi si rekap yang dinilai sering terjadi gangguan sehingga membuat kepercayaan orang terhadap Sirekap sangat berkurang.

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menjadi perbincangan hangat.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Sirekap perlu diaudit.

Tak hanya Sirekap, Ujang menyebut, setiap program dan kegiatan yang dibiayai anggaran negara berhak untuk diaudit.

"Harus diaudit forensik (Sirekap) apalagi misalkan ditemukan kesalahan-kesalahan. Agar kita menjaga marwah KPU juga. Tidak disalahkan dan dilindungi," ungkap Ujang, Senin (11/3/2024).

Ia berpendapat, apabila nanti Sirekap diaudit dan tak ditemukan masalah, itu adalah hal bagus.

"Misalkan Sirekap diaudit tidak ada masalah dan itu bagus. Itu menunjukkan bukan kesalahan pada penyelenggara pemilu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan, bahwa audit forensik Sirekap diperlukan agar ada transparansi dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.

Baca juga: Mahfud MD Minta Sirekap Diaudit Secara Jujur, KPU RI Berikan Jawaban

"Karena itu, kita harus terbuka dan transparan saja. Kalau tidak salah jangan takut diaudit. Karena setiap anggaran negara harus diaudit," tegasnya.

Sebelumnya, anggota KPU, August Mellaz, sempat menyebut bahwa memang terjadi masalah dalam Sirekap saat proses mengubah data numerik usai formulir C.Hasil diunggah. 

August mengungkit soal data Sirekap yang sempat berhenti sejak tanggal 15 hingga 18 Februari.

"Itu sejak awal, jadi tanggal 15 Februari sampai 18 Februari kalau teman-teman perhatikan, itu kan sempat berhenti Sirekap ketika suplai data masuk itu hampir 20 persen setiap hari, 66,6 persen."

"Tapi begitu data masuk mengubahnya jadi masalah. Jadi, bukan kemudian unggahannya yang masalah, tapi mengubahnya yang jadi masalah," ujar Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024). 

Hingga saat ini KPU tengah fokus dalam memperhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Apabila ada dokumen yang masih belum sesuai, KPU akan langsung melakukan perbaikan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved