NARKOBA DI BINTAN

Sebelum Dibekuk di Bintan, Kurir Sabu Ini Ambil Barang di Batam, Diiimingi Rp 30 Juta

Kepada polisi, kurir sabu FA ngaku ambil narkoba sabu dari Batam. Lalu dibawa ke Bintan untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta naik kapal Pelni

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
NARKOBA - Kurir narkoba jenis sabu FA (32) saat diamankan petugas di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Bintan, Sabtu (9/3/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - FA, calon penumpang KM Bukit Raya masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Bintan terkait kasus narkoba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pria 32 tahun itu membawa 1.057 gram sabu-sabu dengan cara dililitkan di bagian perut.

Kepada polisi, FA mengaku melakukan perjalanan dari Pekanbaru sampai ke Batam (Nagoya) hanya mengambil barang haram itu.

Lalu berangkat lagi ke Kijang dan melakukan perjalanan melalui laut dengan rute Tanjung Priok, Jakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS - Calon Penumpang Kapal Pelni dari Bintan Ditangkap Karena Narkoba

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, FA nekat melakukan hal tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta.

Uang tersebut bakal diberikan apabila berhasil membawa narkoba itu dari Batam tujuan Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Bintan Syofian Rida mengatakan, untuk sementara pelakunya masih satu orang.

"Kami sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilik barang haram tersebut," katanya.

Diakuinya, pihaknya masih melakukan sinkronisasi dengan Bea Cukai Tanjungpinang untuk mendalami kasus ini.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Narkoba di Bintan Akui Saling Kenal Walau Tak Satu Jaringan

"Jika sudah lengkap akan kami rilis," ujar Syofian.

Sebelumnya FA ditangkap  petugas pada Sabtu (9/3/2024) siang.

Saat itu FA hendak berangkat dari Kijang, Bintan ke Jakarta menggunakan kapal milik PT Pelni.

Rencananya ke Jakarta pupus, karena FA dibekuk petugas lantaran kedapatan bawa narkoba di Bintan jenis sabu-sabu.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved