Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Hp Beserta Syaratnya
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online lewat aplikasi resmi BPJS sehingga tak perlu pergi ke kantor terdekat.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat Hp beserta syaratnya, Jumat (15/3/2024). Foto: BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 %
- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi. - NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30 %
- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
- Dokumen perumahan asli dan fotokopi.
Baca juga: Cara Buka Rekening BSI Syariah Serta Cek Kelengkapan Biaya Admin
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100 %
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi.
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring.
- Buku rekening Bank asli dan fotokopi.
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap.
- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
- Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.
- NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online
Baca juga: Cara Mencairkan Uang GoPay Paylater lewat Akulaku, Tokopedia, hingga Blibli
- Download terlebih dulu aplikasi JMO dan login menggunakan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Pengkinian Data”.
- Selanjutnya akan muncul data mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Periksa data tersebut dan pilih “Sudah” jika semua datanya benar.
- Anda akan diminta melakukan verifikasi data meliputi biometrik wajah.
- Isi data berupa nomor hp dan alamat email.
- Masukkan data mengenai NPWP dan rekening bank Anda.
- Selanjutnya, tampil data yang sudah dimasukkan ketika proses pengkinian data.
- Pilih “konfirmasi” jika semua data yang ditampilkan sudah benar dan proses pembaharuan data sudah selesai.
- Selanjutnya pilih “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”
- Pilih alasan pengajuan klaim bila semua syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi.
- Setelah itu akan ada tampilan data kepesertaan. Pilih “selanjutnya” jika sudah selesai.
- Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah.
- Kemudian akan muncul saldo JHT dan pilih “selanjutnya”.
- Terakhir akan muncul tampilan konfirmasi untuk klaim JHT
- Jika sudah sesuai pilih “konfirmasi” dan cara pencairan bpjs ketenagakerjaan online telah selesai.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Pekerja Galangan di Batam Tewas 7 Agustus Lalu, Disnakertrans: Korban Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Serikat Pekerja Gelar Pelatihan K3 bagi Pekerja |
![]() |
---|
Cen Sui Lan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan dari BPJS Naker |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Percepat Layanan dan Perkuat Kanal Digital |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Tambah Kuota Antrean, Permohonan Melonjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.