KARIMUN TERKINI

Perang Sarung di Karimun Bikin Resah, Kapolres Minta Warga Laporkan

Aksi perang sarung di Karimun selama Ramadhan 1445 Hijriah buat Kapolres AKBP Fadli Agus bereaksi. Ia meminta peran aktif warga untuk melaporkannya.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
PERANG SARUNG - Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus meminta peran aktif warga untuk melaporkan jika ada aksi perang sarung yang membuat resah selama Ramadhan 1445 Hijriah. Foto Kapolres Karimun didampingi Kasat Balai AKP Melki Sihombing saat meninjau vihara di kawasan Balai, Sabtu malam (10/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tawuran berkedok perang sarung di Karimun buat warga di sana resah.

Aksi perang sarung di Karimun mulai muncul sejak masuknya bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus pun bereaksi terkait aksi perang sarung di Karimun ini.

Ia meminta kepada masyarakat untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan melaporkan apabila mendapati aksi perang sarung.

Imbauan tersebut juga disampaikan oleh Humas Polres Karimun melalui brosur-brosur yang disebarkan ke masyarakat sejak Sabtu 16 Maret 2024 lalu.

"Tidak ada tradisi kegiatan perang sarung di bulan Ramadan. Jika ada, laporkan. Tawuran berkedok perang sarung," tegasnya, Minggu (17/3/2024).

AKBP Fadli menegaskan aksi perang sarung dapat dikenakan dan berurusan dengan hukum hingga dipenjara.

Baca juga: IKUT Perang Sarung di Bengkong, Polisi Amankan Dua Remaja dan Sepeda Motor

Para pelaku tawuran perang sarung bisa dijerat dengan Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.

"Sebagimana dimaksud dalam pasal 76C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun," ujarnya.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan keresahan masyarakat.

"Jika melihat bisa langsung menghubungi layanan call center 110," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved