BINTAN TERKINI

Disnaker Bintan Minta THR Pekerja Dibayar sebelum Lebaran

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan, Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas pada Disnaker Bintan, Wan Darmais saat dikomfirmasi mengatakan belum mend

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
(TRIBUN/ Ronnye Lodo Laleng)
KADISNAKER - Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan, Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas pada Disnaker Bintan Wan Darmais 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Banyak pekerja di Bintan sedang menanti Tunjangan Hari Raya (THR).

Berdasarkan pengalaman, THR itu biasa di berikan kepada pekerja swasta satu Minggu jelang hari raya Idul Fitri.

Untuk tahun ini, belum diketahui kapan mereka akan mendapatkan hak tersebut.

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan, Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas pada Disnaker Bintan, Wan Darmais saat dikomfirmasi mengatakan belum mendapatkan Surat Edaran dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan sejauh ini belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, soal THR," kata Darmais, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Kadisnaker Batam Tegaskan THR Keagamaan Diberikan Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran

Kendati demikian dia mengaku tetap menghimbau kepada pimpinan perusahaan di Bintan agar membayar THR sebelum hari raya.

Disinggung soal besaran THR yang akan diberikan, Darmais menegaskan bahwa itu sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp3.950.950.

"Artinya THR untuk pekerja tidak boleh kurang dari Rp3.950.950," kata dia.

Apabila perusahaan yang tidak membayar THR maka itu bisa di adukan ke Disnaker.

Dikatakannya seluruh perusahaan wajib dan tetap mematuhi aturan yang ada, tidak boleh lalai.

"Tetap berikan THR kepada pekerja. Kami tetap pantau perkembangannya. Jika tidak diberikan kita tegur sesuai aturan yang ada," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved