KARIMUN TERKINI

Polsek Tebing Amankan Puluhan Pelaku Terlibat Perang Sarung di Karimun

Jajaran Reskrim Polsek Tebing Karimun mengamankan puluhan pelaku diduga terlibat dalam aksi perang sarung yang terjadi di kawasan Kecamatan Tebing, Ka

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/YENI
PERANG SARUNG - Kapolsek Tebing AKP Djaiz memberikan arahan di hadapan para pelaku saat diamankan dan kepada orangtua dari pelaku di Mapolsek Tebing. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Jajaran Reskrim Polsek Tebing Karimun mengamankan puluhan pelaku diduga terlibat dalam aksi perang sarung yang terjadi di kawasan Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Kapolsek Tebing AKP Djaiz mengatakan penangkapan para pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait aksi perang sarung yang berakibat adanya korban jiwa.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang yang diantaranya tiga orang dewasa dan 11 orang anak-anak, pada 16 Maret 2024 belum lama ini.

"Sementara korban diketahui mengalami cedera bagian mata dan sedang menjalani perawatan dan akan menjalani operasi di RSBT," ujar AKP Djaiz, Senin (18/3/2024).

AKP Djaiz menambahkan belasan pelaku yang telah diamankan itu memiliki peranan masing- masing dan telah melanggar tiga pasal yang berbeda.

Diantaranya yakni dua pelaku pembuat poster dan penyebar poster perang sarung yang disangkakan pasal 161 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Polsek Bengkong Bubarkan Remaja yang Hendak Perang Sarung Usai Salat Tarawih

Kemudian pelaku perang sarung sebanyak 11 pelaku, yang disangkakan pasal 170 KUHP ayat (1) KUHP Jo Pasal 385 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun 6 Bulan.

Dan satu pelaku bertindak sebagai wasit disangkakan pasal 76 C UU 34 Tahun 35 Tahun 2014 diancam dengan pidana penjara tiga tahun 6 Bulan.

"Para pelaku melakukan aksinya di depan Gedung Pemuda Canggai Putri Teluk Uma," ujarnya.

Dengan begitu, AKP Djaiz mengimbau kepada orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar jangan ada lagi kegiatan perang sarung.

"Dari kejadian ini tentu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, dan untuk orangtua. Hingga diharapkan untuk memantau anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved