NATUNA TERKINI
Komisi III DPRD Natuna Erwan Haryadi Dorong Pemda Natuna Optimalkan Penarikan Pajak Daerah
Melihat hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi mendorong pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkan penarikan pajak dari setiap ob
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pendapatan retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Natuna berpotensi akan meningkat di tahun ini. Pasalnya, sejumlah objek pajak di Natuna masih banyak yang belum optimal dalam penarikannya.
Melihat hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi mendorong pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkan penarikan pajak dari setiap objek pajak yang ada di daerah perbatasan Natuna.
Ia menilai sejumlah objek pajak yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di antaranya pajak restoran dan rumah makan, kafe, burung walet hingga Tempat Hiburan Malam (THM).
"Tentunya kami mendorong pemerintah agar dapat mengoptimalkan penarikan pajak dari berbagai objek pajak tersebut," kata Erwan Haryadi, Minggu (24/3/2023).
Di sisi lain dirinya juga mengapresiasi Pemda Natuna yang telah berhasil meningkatkan PAD dari pajak daerah.
"Yang baru maksimal penarikan pajak ini baru dari pasir kuarsa saja, sedangkan objek pajak lainnya masih sangat minim," ujar Erwan.

Menurutnya optimalisasi penarikan pajak dari setiap objek pajak tidak akan merugikan pelaku usaha. Sebab beban pajak dibebankan kepada pelanggan.
Baca juga: Destinasi Wisata di Daerah Tepi Laut Tanjungpinang Jadi Kunjungan Wisatawan
"Jadi pelaku usaha tak perlu khawatir, sebab yang membayar pajak adalah masyarakat atau pelanggan. Jadi ibaratnya pajak adalah titipan dari pemerintah daerah kepada setiap obejk pajak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto mengatakan, pendapatan pajak terbesar di Natuna saat ini disumbang oleh sektor pajak pasir kuarsa.
Ia mengaku, pihaknya juga menemukan potensi pendapatan pajak yang besar dari hasil pendataannya di lapangan.
"Potensi pendapatan pajak Natuna didominasi pajak pasir kuarsa yang hampir Rp37 miliar tahun lalu dan tahun ini bisa di atas angka Rp70 miliar. Di sisi lain ada juga potensi yang besar dilihat dari hasil pendataan kami di lapangan," ujar Suryanto beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kunker ke Anambas, Wakil Ketua PN Natuna akan Laksanakan Sidang Keliling Perkara Perdata
Suryanto memaparkan, potensi pajak restoran bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini. Pasalnya, BPKPD Natuna menemukan adanya wajib pajak atau pengusaha yang kurang kooperatif dalam membayar pajak restoran setelah melakukan pendataan kemarin.
"Beberapa rumah makan atau restoran, ada yang setor Rp150 per bulan atau sekitar Rp1,5 juta per tahun. Padahal kenyataannya bisa menyumbang di atas Rp30 juta per tahun," katanya.
Menurutnya, BPKPD Natuna akan melakukan penertiban terhadap wajib pajak dalam waktu dekat ini. Selain itu, wajib pajak juga akan diberikan edukasi terkait pembayaran pajak.
Baca juga: Mayat Mr X Ngapung di Desa Pengudang Bintan Terungkap, Tato Ular Jadi Petunjuk
Lantaran, beberapa rumah makan yang dilakukan pendataan masih belum paham tentang retribusi pajak tersebut. Sehingga pendapatan pajak restoran belum optimal.
Lestarikan Budaya Natuna, Tradisi Makan Bedulang Warnai Pembukaan Kenduri Budaya Pulau Tiga |
![]() |
---|
Isu Beras Oplosan Merebak, Pedagang di Natuna Yakinkan Beras Tetap Aman dan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Bupati Natuna Siapkan Solusi Atasi Krisis Air, Fokus Fungsikan Embung Sebayar dan Tambah Sumber Baru |
![]() |
---|
Warga Mengeluh Krisis Air di Natuna Terus Berlanjut, PDAM: Debit Air Turun 43 Persen Akibat Kemarau |
![]() |
---|
Dalam Sehari, Dua Lahan Terbakar di Natuna Kepri, Damkar Turun Tangan Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.