BATAM TERKINI
Batam Akan Punya Perda yang Mengatur Regulasi Pemakaman, Ini Tujuannya
Ke depan, Batam akan punya Perda soal Pemakaman. Perda ini mengatur makam mana saja yang akan jadi tanggungjawab Pemko dari fasilitas dan administrasi
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Beres
Petugas menggali liang kubur di pemakaman TPU Sei Temiang, Sekupang, Batam. Pemko Batam dan DPRD Batam akan atur regulasi soal pemakaman dalam bentuk perda nantinya
Ia menambahkan yayasan juga mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Tentang berapa orang yang dimakamkan datanya di laporkan dan berapa dapat dananya.
"Menata dan merapikan regulasi saat ini. Batam akan jadi kota modern. Di Kampung Tua punya yayasan. Ini diajukan, besok kita jawab, baru bentuk tim pansus," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Atasi Kekerasan dan Eksploitasi Anak, Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas DPRD dan Pemko Batam |
![]() |
---|
PT Citra Beton Bantah Tuduhan Isu Remon-Rizki, Kuasa Hukum Pastikan Mereka Tak Pernah Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Sidang Banding Kasus Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda, Putusan Belum Selesai |
![]() |
---|
Rumah Sehat Dzakiyah Tegaskan Rehabilitasi Bersifat Sukarela, Bantah Isu Pemerasan |
![]() |
---|
PK NTT Cup 2 Siap Digelar, Gubernur NTT Akan Buka Turnamen Futsal Bergengsi di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.