BATAM TERKINI

Batam Akan Punya Perda yang Mengatur Regulasi Pemakaman, Ini Tujuannya

Ke depan, Batam akan punya Perda soal Pemakaman. Perda ini mengatur makam mana saja yang akan jadi tanggungjawab Pemko dari fasilitas dan administrasi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Beres
Petugas menggali liang kubur di pemakaman TPU Sei Temiang, Sekupang, Batam. Pemko Batam dan DPRD Batam akan atur regulasi soal pemakaman dalam bentuk perda nantinya 

Ia menambahkan yayasan juga mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Tentang berapa orang yang dimakamkan datanya di laporkan dan berapa dapat dananya.

"Menata dan merapikan regulasi saat ini. Batam akan jadi kota modern. Di Kampung Tua punya yayasan. Ini diajukan, besok kita jawab, baru bentuk tim pansus," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved