MATA LOKAL CORNER

Gugatan Pilpres ke MK, Mungkinkah Pemilu Ulang? Ini Kata Tim Anies Muhaimin

Sekretaris TPD Anies-Muhaimin Batam, Surya Makmur Nasution beri tanggapan terkait gugatan Pilpres ke MK, dan akankah Pemilu ulang?

Editor: Dewi Haryati
Caption : Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
MLC - Narasumber Mata Lokal Corner (MLC), Kamis 28 Maret 2024 terkait gugatan Pilpres ke MK, akankah Pemilu ulang? 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara.

Prabowo merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Terkait hasil Pemilu 2024 ini, Tim Anies-Muhaimin pasangan nomor urut 01 dan Ganjar-Mahfud, pasangan nomor urut 3 resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka sepakat meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran serta menggelar pemilu ulang. Pertanyaannnya, mungkinkah MK akan mengabulkan gugatan Tim 01 dan 03? Tribun Batam mengupasnya di Mata Lokal Corner, Kamis 28 Maret 2024, live di facebook dan youtube Tribun Batam.

Sekretaris TPD Anies-Muhaimin Batam, Surya Makmur Nasution mengatakan, memang Pemilu sudah selesai. Apa yang sudah diumumkan KPU belum tentu itu yang menang.

Baca juga: Anies Baswedan Tetap di Jalur Perubahan Jika Tak Menang di Pilpres 2024

"Yang dilakukan 01 dan 03 adalah konstitusional yang dilakukan dalam undang-undang," katanya.

Ia melanjutkan, 01 sebenarnya meminta melakukan pemilihan suara ulang (PSU). Dan pihaknya menilai itu mungkin dilakukan, bahkan sudah pernah ada praktiknya pada 2008 ketika Pilkada di Jawa Timur.

"Saya kira MK punya pengalaman banyak. Praktik PSU itu dimungkinkan. Pemilihan Suara Ulang bukan pemilihan umum secara keseluruhan," ujar Surya.


Ia melanjutkan paslon 01 melihat proses Pemilu tersebut. Demokrasi itu di dalam sistem yang menjadi kesepakatan bersama. Apabila demokrasi yang disejalankan tidak sebagaimana semestinya, berarti tidak bisa dibiarkan.

"Dalam prespektif 01 keterlibatan rezim tak bisa dikoreksi, dikhawatirkan demokrasi kedepan tidak berjalan dengan baik. Demokrasi kita ini berada di persimpangan. Sehingga harus diluruskan," kata Surya.

Perjalanan demokrasi 2024 ini sengaja dibelokkan. Paslon 01 memprotes Gibran itu sebenarnya banyak dan divonis oleh DKPP. Tidak melakukan pemilu secara jujur.

"Hakim itu punya hak atau kewenangan untuk membentuk. 01 itu satu bulan sebelum pemilu sudah buat gugatan. Penjaga gawang konstitusi harus bisa menunjukkan. Ini bukan soal kalah menang. Kami hanya menjaga demokrasi bukan karena kepentingan keluarga," katanya.

Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati, Sekjen PDI P Sebut Akan Terjadi Setelah Sengketa Pilpres Selesai

Menanggapi video yang ditayangkan, Surya menilai persoalan demokrasi bukan soal angka saja. Melainkan persoalan jujur dan keadilan. Perubahan kedepan harus terjadi. Terutama saat Pilkada nanti.

"Misalnya istrinya maju, dia gencar-gencar bagi-bagi sembako," ujarnya.

Menurutnya, mental Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial (bansos) merupakan wajah buram. Hanya sekadar melepaskan keperluan sesaat.

"Kita ingin marwah MK ini kita angkat kembali. Jangan sampai produk reformasi posisi MK akan jatuh. Saya berharap pasal karet pencemaran nama baik di hapus. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved