PARIWISATA KEPRI AMAN

Menparekraf RI Sandiaga Uno Gesa Kepri Terapkan Short Term Visa Tarif 10 Dolar

Menparekraf RI Sandiaga Uno bakal memfollow up penerapan short term visa tarif 10 dolar di Kepri. Ini penting karena Kepri pintu masuk wisman terbesar

|
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
MENPAREKRAF RI SANDIAGA UNO - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno (tengah) bersama Kadispar Kepri, Guntur Sakti (kiri) saat kunjungannya ke Provinsi Kepri, Senin (1/1/2024). Ia mendorong penerapan short term visa dengan tarif 10 dolar di Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mendorong pemberlakuan short term visa dengan tarif 10 dolar di Kepri.

Dalam kunjungannya ke Batam, Sabtu (30/3), ia akan segera menindaklanjuti usulan tersebut agar secepatnya bisa diterapkan di Kepri.

Ini menurutnya penting karena Provinsi Kepri merupakan pintu masuk wisman terbesar ketiga setelah Bali dan Jakarta.

Dengan target jumlah wisman tahun ini mencapai 3 juta kunjungan.

"Kami menunggu surat dari pak Kadis ke kami, kemudian akan kami teruskan ke Kemenkumham. Dimana kita meminta tarifnya 10 dolar untuk masuk ke Kepri," ucap Sandiaga Uno.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dispar Kepri sebelumnya mengupayakan penerapan short term visa ini.

Penerapan visa jenis ini diharapkan dapat menarik perhatian lebih banyak wisatawan mancanegara (wisman) untuk masuk ke wilayah Kepri.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan, selama ini wisman yang berkunjung ke Kepri, khususnya Batam, masuk dengan melalui dua skema.

Pertama, skema bebas visa bagi orang asing dari negara-negara Asean; kedua, skema visa on arrival (VOA).

0104_Sandiaga Uno
KUNJUNGAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mendorong pemberlakuan short term visa dengan tarif 10 dolar di Kepri.

Skema VOA sendiri rencananya akan diterapkan dalam dua pilihan.

Yakni visa jangka panjang seharga 50 Dolar dengan lama waktu tinggal 30 hari, yang saat ini sedang berjalan.

Dan pilihan kedua yang tengah digesa implementasinya adalah, visa jangka pendek/short term visa seharga 10 Dolar untuk tujuh hari.

Baca juga: Short Visa Usulan Pemprov Kepri Dapat Restu Pusat, Gubernur Ungkap Aturannya

"Short term visa ini belum ditetapkam tarifnya, tetapi kami sudah meminta pak Menteri (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno) untuk mematok harganya di 10 dolar saja," jelas Guntur Sakti.

0104_Sandiaga Uno 2
SANDIAGA KE BATAM - Sandiaga Uno saat kunjungan ke Batam

Ia mengungkapkan, usulan ini sudah disampaikan dalam surat kepada Menteri Hukum dan HAM, dengan tembusan kepada Menteri Keuangan, beberapa waktu lalu.

Namun, tindak lanjut terkait usulan tersebut masih belum tampak. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved