Pilpres 2024

Terungkap Penyebab 10 Saksi Timnas AMIN Mundur dari Sidang PHPU MK, Kades hingga Kiai Ikut Hengkang

Sebanyak 10 saksi Timnas AMIN mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Editor: Khistian Tauqid
TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
Anies ke Batam - Kedatangan Anies ke Batam disambut Antusias oleh para pendukungnya. Di Batam Anies juga menyinggung masalah air bersih yang tak lancar 

TRIBUNBATAM.id - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan pengakuan mengejutkan saat sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Sidang PHPU tersebut digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (1/4/2024).

Ari Yusuf Amir menyebut 10 dari 19 saksi yang disiapkan dan dibawa pihaknya ke gedung MK telah mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Baca juga: Gugatan Pilpres ke MK, Mungkinkah Pemilu Ulang? Ini Kata Tim Anies Muhaimin

Bahkan, lima orang saksi Timnas AMIN mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.

Sedangkan lima saksi lainnya memilih mundur ketika sidang berlangsung.

"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.

"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.

Ari Yusuf Amir membeberkan profesi para saksi yang mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian di persidangan dalam sengketa Pilpres 2024.

Ia menyebut para saksi takut dengan intimidasi dari oknum yang meminta mereka tidak memberikan kesaksian dalam sidang.

"Dari Sulawesi ada 1, kepala desa, takut jabatan diusut. Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ungkapnya.

Namun Ari mengatakan, pihaknya tetap berlanjut dengan sisa saksi yang ada.

Calon presiden (capres) RI nomor urut 1, Anies Baswedan.
Calon presiden (capres) RI nomor urut 1, Anies Baswedan. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Sudah Tak Sejalan? Surya Paloh dan Anies Baswedan Beda Sikap pada Kemenangan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, dikutip dari WartaKota, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf menjelaskan pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.

“19 saksi dan ahli kami sudah siap, saksinya sudah di Jakarta semua,” ucap Ari kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Sementara itu, Tim Hukum Timnas AMIN membeberkan alasan mereka memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved