OKNUM POLISI VIRAL

Viral di Batam Curhat Istri Siri Oknum Polisi Polda Kepri, Propam Proses Kasusnya

Propam Polda Kepri sedang memproses oknum polisi setelah curhat istri sirinya viral di Batam hingga medsos. Apa yang sebenarnya terjadi?

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
OKNUM POLISI ANGGOTA POLDA KEPRI VIRAL - Propam Polda Kepri sedang memproses oknum polisi setelah curahan hati istri siri viral di Batam hingga media sosial (medsos). Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang wanita di Batam berinisial Vmo yang mengaku istri siri oknum polisi anggota Polda Kepri viral di medsos.

Curhatan wanita 22 tahun yang telah dikaruniai anak perempuan hasil hubungannya dengan oknum polisi berinisial Sk itu yang menyita perhatian.

Selain mengaku dirinya hamil di luar nikah, wanita itu mengaku kerap mendapat penganiayaan hingga ditelantarkan dan tidak dibiayai nafkah lahir batin.

Kondisi ini menurutnya berbeda jauh dengan apa yang dijanjikan oknum polisi anggota Sekretaris Pribadi Pimpinan (Spiripim) Polda Kepri itu.

Ia mengaku jika saat kehamilannya, oknum polisi anggota Polda Kepri yang sedang menjalani pendidikan berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah selesai menjalani masa pendidikan itu.

Sejak menikah siri pula, mereka sudah tinggal satu atap di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang.

Selain mulai jarang pulang ke rumah, penganiayaan kerap ia alami jika oknum polisi itu pulang dalam keadaan mabuk.

Vmo mengaku mereka sudah lama pacaran, bahkan sebelum SK berdinas di Polda Kepri.

Curhatan wanita itu hingga viral di medsos mendapat respons Polda Kepri.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan mengungkap jika oknum polisi tersebut sudah diminta keterangannya.

Kasus ini pun menurutnya sedang berproses.

"Sudah dimintai keterangan, sedang proses sekarang," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Viral Oknum Polisi Polda Kepri Hamili Perempuan Saat Masa Pendidikan, Kini Anaknya Ditelantarkan

Meski begitu, Ferry belum memberikan keterangan rinci, termasuk saat disinggung mengenai berapa orang yang telah diminta keterangan terkait kasus ini.

"Kami sedang proses, ditunggu ya," terangnya lagi. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved