BATAM TERKINI
WNA Singapura Jadi Korban Pencopetan di Kawasan Pasar Jodoh, Pelaku Berhasil Diringkus
SS berhasil diringkus Satreskrim Polresta Barelang kurang dari 2 jam usai berhasil membawa kabur dompet milik JML (korban) pada (31/3) sekira pukul 01
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Pelaku SS saat diamankan Satreskrim Polresta Barelang (Dok. Humas Polresta Barelang)
"Dari transaksi tersebut kemudian mereka bagi hasil, SS Mendapatkan uang senilai Rp. 700 ribu, dan pelaku AL mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.5 juta," terangnya.
Atas perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian dengan total Rp 5.2 juta.
Sementara, AL saat ini masih dalam pengejaran, dan SS dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Polda Kepri Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 116,75 Gram Sabu dan 880 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.