BERITA KRIMINAL

Operasi Antik Seligi 2024, Empat Pria Pengedar Narkoba di Bintan Ditangkap Polisi

Pemakai rangkap pengedar narkoba di Bintan ditangkap polisi dalam Operasi Antik Seligi 2024. Dari tangan ke empatnya, polisi sita 5 gram sabu

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida sedang berinteraksi dengan empat tersangka pengedar narkoba di Bintan, Selasa (2/4/2024) 

Pada umumnya, alasan mereka menjual narkoba yakni untuk memenuhi ekonomi keluarga.

"Secara keseluruhan kami mengamankan kurang lebih 5 gram narkoba dan berhasil menyelamatkan 30 orang nyawa generasi muda dari pengaruh narkotika," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, agar bisa memberitahukan kepada pos polisi terdekat.

Baca juga: Pengakuan Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Narkoba: Dapat Dari Napi Lapas

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran agar membawa barang diperlukan saja, dan kita juga mengawasi semua pergerakan mencurigakan karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Meski Operasi Antik Seligi 2024 telah berakhir, namun Satresnarkoba tetap kerja keras untuk berantas narkoba di Bintan. (TRIBUNbatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved