TANJUNGPINANG TERKINI

Kapolres Tanjungpinang Sampaikan Kendaraan Bisa Dititip ke Polsek Dan Polres Saat Warga Mudik

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan, untuk penitipan kendaraan melalui Polresta Tanjungpinang, nantinya bisa dititip

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang membuka tempat penitipan kendaraan roda dua bagi warga yang ingin melakukan mudik 1445 Hijriyah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan, untuk penitipan kendaraan melalui Polresta Tanjungpinang, nantinya bisa dititipkan masyarakat di tiap Polsek yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kepada masyarakat yang ingin mudik,  sebelum meninggalkan rumah, diminta  untuk memberi kabar kepada tetangga saat berangkat mudik.

"Jadi kita menghimbau kepada masyarakat Tanjungpinang yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan roda dua di polsek, dengan membawa surat-surat kendaraan," terangnya.

Ditempat yang sama Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan menyebutkan, bahwa bagi masyarakat yang mudik, dan ingin menitipkan kendaraan roda duanya bisa di Kelurahan yang ada di tanjungpinang.

Baca juga: Kemenangan Inter Milan 2 0 Atas Empoli Buat Simone Inzaghi Catatkan Sejarah

"Saya juga sudah kordinadi dengan lurah,  agar kantor kelurahan bisa digunakan untuk jadi tempat penitipan kendaraan," katanya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan hilang saat masyarakat melakukan mudik pada libur lebaran.

"Jangan sampai ketika warga mudik, kendaraan hilang," ungkapnya.

Baca juga: 4 Teguran Hakim MK pada Hotman Paris saat Sidang Sengketa Pilpres, Mulai Terlalu Bersemangat

Hasan juga tidak lupa menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan  listrik dirumah masing-masing mato sebelum berangkat  mudik.

"Takut nanti saat ditinggi aliran listrik, atau stop kontak masih hidup, terjadi korsleting listrik," tutupnya.(als)

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved