LINGGA TERKINI

Angka Pernikahan di Lingga Turun, Kasus Cerai Justru Meningkat, Ini Penyebabnya

Angka pernikahan di Lingga tahun 2023 menurun jika dibandingkan dengan data 2022. Sebaliknya, angka perceraian justru meningkat dari tahun ke tahun

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
dok.Kemenag Lingga
NIKAH - Prosesi akad nikah di atas Perahu Lantera Kemenag Lingga beberapa waktu lalu. Kemenag Lingga catat angka pernikahan mengalami penurunan 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Angka pernikahan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan.

Namun di sisi lain, angka penceraian meningkat dari satu tahun sebelumnya.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lingga mencatat pada 2022 ada 644 catatan pernikahan.

Sementara angka tersebut menurun di tahun 2023, yakni sebanyak 348 pernikahan. Total penurunan yakni 296 peristiwa pernikahan.

Baca juga: Pengurus GenRe Kepri Tanggapi Fenomena Pernikahan Dini di Lingga

Sementara itu, angka perceraian berdasarkan data perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, pada tahun 2021 ada 174 kasus perceraian. Kemudian pada 2022, 186 kasus perceraian.

Sementara tahun 2023, ada sebanyak 189 kasus perceraian. Fenomena ini pun muncul karena beberapa faktor.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lingga, H Abdurokhman mengungkap, ada beberapa faktor yang menyebabkan angka pernikahan di Lingga menurun.

Salah satunya faktor usia karena banyaknya calon pengantin yang belum mencukupi umur, tetapi ingin melangsungkan pernikahan.

Dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2019 mengatur usia pernikahan calon pengantin yakni minimal 19 tahun.

"Memang ada beberapa yang kita tolak karena belum cukup umur," ungkap Abdurohman kepada Tribunbatam.id beberapa waktu lalu.

Faktor lain penyebab penurunan angka pernikahan, yakni kesiapan calon pengantin dalam berumah tangga.

"Ada yang belum siap karena materi ataupun ekonomi, dan lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pernikahan harus memenuhi beberapa syarat, misalnya usia yang harus mencapai 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki.

Menurutnya, penurunan angka ini bukan menjadi tren, tetapi karena soal waktu untuk menentukan pernikahan.

Baca juga: Angka Pernikahan di Lingga Menurun Karena Banyak yang Belum Siap Untuk Berumah Tangga

"Mungkin secara kesiapan berumah tangga yang belum. Ada yang sudah siap dalam segi ekonomi mungkin belum siap untuk berumah tangga, karena itu alami keinginan calon pengantin," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved