Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Asusila Lagi, Korbannya PPLN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke DKPP terkait kasus dugaan asusila. Korbannya PPLN. Akibat perbuatan ini, korban alami trauma
TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kembali tersandung kasus dugaan asusila.
Kali ini korbannya perempuan yang menjadi Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN). Identitas korban masih dirahasiakan.
Adapun kasus dugaan asusila itu terjadi dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Maret 2024 atau selama proses Pemilu 2024. Tindakan itu dilakukan secara berulang.
Akibat perbuatan ini, korban mengalami trauma saat bertemu laki-laki.
Baca juga: Asusila di Anambas Korbannya Anak Meningkat Atensi Cabjari Natuna di Tarempa
Hasyim dilaporkan kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).
Dalam kasus ini, Hasyim diduga memanfaatkan posisinya sebagai Ketua KPU untuk menggoda korban.
Kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan mengatakan perbuatan itu dilakukan Hasyim dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan tindakan asusila kepada korban.
Selain itu, Hasyim juga disebut memberikan janji-janji serta memanipulasi informasi terhadap korban.
“Hari ini kita melaporkan Ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” jelas Aristo Pangaribuan dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menyampaikan, terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri.
Pertemuan pertama antara Hasyim dan korban diperkirakan berlangsung pada Agustus 2023 saat kunjungan dinas KPU ke luar negeri.
Saat itu, Hasyim diduga melakukan perilaku tak pantas secara berulang kepada korban.
Akibat tindakan tersebut, korban hingga saat ini masih mengalami trauma mendalam.
Selain itu, korban juga mengundurkan diri sebelum bergulirnya Pemilu 2024.
Baca juga: PPLN Singapura Catat 106.515 Orang Masuk DPTLN Pemilu 2024
“Sebenarnya ini perilaku yang berulang. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya, Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan, kewenangannya. Dia menggunakan fasilitas pribadi, di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa,” tutur Maria Dianita Prosperiani, tim kuasa hukum korban lainnya.
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polisi di Batam Buru Staf Diduga Jual HP Gustian Riau |
|
|---|
| Hasil Pleno KPU Pilkada Sawahlunto 2024, Riyanda-Jeffry Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih |
|
|---|
| Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Riau 2024 Berdasarkan Data Sirekap dan Jadwal Pelantikan |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Rudy Chua Soal DKPP Pecat Ketua KPU RI: Pelajaran Buat Semua |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asyari, Dipecat DKPP karena Kasus Asusila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/18042024Ketua-KPU-Hasyim-Asyari.jpg)