ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Akan Bedah 12 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2024

Kabid Perkim Anambas Zuherman mengatakan, pihaknya akan membangun rumah tak layak huni menjadi rumah sehat sederhana. Tahun ini ada 12 penerima RLTH

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
RTLH - Potret rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, Jumat (19/4/2024) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) masih menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Prioritas pembangunan secara berkala itu diupayakan sebagai wujud pengentasan kemiskinan warga yang terdampak miskin ekstrem.

Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad melalui Kabid Perkim Zuherman mengatakan, pihaknya akan membangun rumah tak layak huni menjadi rumah sehat sederhana.

Rencananya, bantuan bedah rumah tak layak huni ini mulai dibangun tahun 2024 di sejumlah pulau yang tersebar di Anambas.

Baca juga: Masih Ada Rumah Tak Layak Huni di Anambas, Ini Kata Sekda Sahtiar

Sedikitnya dari usulan pihaknya, ada sebanyak 12 RTLH yang akan dibedah.

"Ya, tahun ini ada 12 warga penerima yang kami usulkan untuk mendapatkan bedah rumah tak layak huni dan prosesnya masih berjalan," ucapnya, Jumat (19/4/2024).

Ia melanjutkan, 12 warga penerima bedah rumah tak layak huni ini tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Kute Siantan.

Bantuan bedah RTLH akan ditangani menggunakan sumber dana insentif fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kategori penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023.

Lewat sumber dana itu, pihaknya mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan 12 rumah tak layak huni tersebut.

"Teknis bantuannya diberikan dalam bentuk material bukan uang tunai. Untuk tukang bangunannya bisa dari kami yang siapkan atau dari pemilik rumah. Yang jelas kami yang akan bayarkan," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Ayah dan Anak di Bintan Tinggal di Gubuk Reyot, Tidur Berselimut Jas Hujan

Kendati masih dalam progres, Zuherman menerangkan, nominal angka bantuan bedah rumah ini masih dalam tahap penyesuaian aturan.

"Kemarin kami usulkan itu untuk satu unit rumah Rp 100 juta. Tapi kami masih verifikasi lagi apakah di aturannya masih Rp 50 juta atau Rp 100 juta. Kalau memungkinkan bisa Rp 100 juta kami pakai itu. Kalau tak memungkinkan ya Rp 50 juta," terangnya.

Terakhir, ia mengatakan, pihaknya akan berupaya mempercepat waktu pengerjaan tersebut hingga pertengahan tahun ini.

"Ini kami masih menunggu pergeseran DPA-nya, karena lagi direview sama Inspektorat. Semoga cepatlah biar segera kami mulai bedahnya," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved